Pembangunan Rumah Warga eks Tim-tim di Ende Terkendala Lahan, Pemerintah Diharapkan Beri Solusi

"Karena perbedaan pandangan itu, makanya perjuangan ini masih belum bisa terwujud. Kita ingin pemda agar mencari solusi terbaik atas masalah ini," ungkapnya.
Baca Juga:
Baca juga:Dinas Pendidikan Ende Ungkap Kerugian Kebakaran SMPN 1 dan 2 Ende Capai Rp 2,6 Miliar
Menanggapi permasalah tersebut, pengacara nasional AsalKabupatenEnde, Adrianus Pala, S.H., M.H., kepada wartawan mengatakan, seharusnya pemerintah harus mencari solusi terbaik atas masalah tersebut.
Ia mengusulkan supaya pemerintah daerah Kabupaten Ende harus segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari jalan terbaik sehingga warga eks Tim-tim tidak menjadi korban ketidakadilan.
Baca Juga :Mabuk Sopi, Pemuda di Sumba Barat Daya Bacok Pacar Sendiri
"Kemudian kita minta supaya pemerintah daerah segera tanda tangan SKpenetapanlahankarena sudah ada alokasi perumahan dari Kementrian PUPR RI sebanyak 3.100 unit rumah. Ini sinyal baik bagi saudara kita warga eks Tim-tim," ungkapnya dikutip Pos Kupang.
Pengacara muda itu menambahkan bahwa, permasalahan teknis harusnya tidak menjadi penghalang perjuangan warga eks Tim-tim asalkan para pihak mempunyai niat baik (good will) untuk mewujudkan keadilan bagi warga eks Tim-tim.

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

Buruh di Labuan Bajo Gelar Aksi Tuntut Upah Layak dan Eksploitasi Sistem Kerja Magang

Gubernur Melki: Otonomi Daerah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
