Pembangunan Rumah Warga eks Tim-tim di Ende Terkendala Lahan, Pemerintah Diharapkan Beri Solusi

Hendra Mulya - Rabu, 01 November 2023 14:16 WIB
Pembangunan Rumah Warga eks Tim-tim di Ende Terkendala Lahan, Pemerintah Diharapkan Beri Solusi
Istimewa

bulat.co.id -NTT | Sebanyak 3.100 warga eks Timor Timur (Tim-tim) yang selama ini mendiami Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) belum memiliki rumah layak huni.

Advertisement

Ketua Komite Korban eks Timor Timur Kabupaten Ende Peto Antonius kepada sejumlah wartawan, Rabu (1/11/23) mengatakan, sebagai pengurus pihaknya telah memperjuangkan nasib warga eks Timor Timur yang ada diKabupatenEnde.

Baca Juga:
Baca Juga :NTT Tewas Tergilas Dump Truk, Sopir Diamankan">Tragis, Brigadir Polisi di NTT Tewas Tergilas Dump Truk, Sopir Diamankan

Atas perjuangan tersebut, pihaknya mendapatkan lokasi yang siap untuk dibangun perumahan bagi warga eks Timor Timur seluas 115 ha yang tersebar di empat kecamatan yakni di Kecamatan Lepembusu Keli Soke, Detukeli, Kota Baru, dan Wewaria.

Meskipun perjuangannya sudah mencapai titik terang, namun pemda dalam hal ini Bupati Ende tidak ingin menandatangani suratpenetapanlahankarena tidak ada penyerahan lahan dari pemilik tanah.

Para pemilik tanah yang tersebar di empat kecamatan tersebut memiliki alasan tersendiri kenapa mereka tidak menyerahkan lahan ke Bupati Ende. Hal itu karena mereka takut lahan tersebut nantinya menjadi aset pemda.

Mereka malah ingin menyerahkan lahan tersebut kepada Komite Korban Eks Tim-tim sebab para korban nanti dijadikan sebagai masyarakat adat setempat.

"Karena perbedaan pandangan itu, makanya perjuangan ini masih belum bisa terwujud. Kita ingin pemda agar mencari solusi terbaik atas masalah ini," ungkapnya.

Baca juga:Dinas Pendidikan Ende Ungkap Kerugian Kebakaran SMPN 1 dan 2 Ende Capai Rp 2,6 Miliar
Menanggapi permasalah tersebut, pengacara nasional AsalKabupatenEnde, Adrianus Pala, S.H., M.H., kepada wartawan mengatakan, seharusnya pemerintah harus mencari solusi terbaik atas masalah tersebut.

Ia mengusulkan supaya pemerintah daerah Kabupaten Ende harus segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari jalan terbaik sehingga warga eks Tim-tim tidak menjadi korban ketidakadilan.

Baca Juga :Mabuk Sopi, Pemuda di Sumba Barat Daya Bacok Pacar Sendiri

"Kemudian kita minta supaya pemerintah daerah segera tanda tangan SKpenetapanlahankarena sudah ada alokasi perumahan dari Kementrian PUPR RI sebanyak 3.100 unit rumah. Ini sinyal baik bagi saudara kita warga eks Tim-tim," ungkapnya dikutip Pos Kupang.

Pengacara muda itu menambahkan bahwa, permasalahan teknis harusnya tidak menjadi penghalang perjuangan warga eks Tim-tim asalkan para pihak mempunyai niat baik (good will) untuk mewujudkan keadilan bagi warga eks Tim-tim.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru