Kompolnas Sorot Kasus Penyebaran Foto Telanjang Tahanan di Polres Manggarai Barat
Istimewa
"Dugaan yang disampaikan pengacara tersangka adalah dugaan yang serius. Semua tahanan tetap harus diperlakukan dengan baik dan dihormati hak haknya. Tidak boleh ada penyiksaan atau tindakan lain yang merendahkan martabat.Jika benar ada foto yang merendahkan martabat dan diduga disebarkan di medsos, maka korban dapat melaporkan si penyebar foto agar dapat dijerat dengan UU ITE," jelas Peongky.
Baca Juga:
Baca Juga :Dinilai Potensial, Warga Kampung Kaper Solid Dukung Vinsen Citap
Ketua Kompolnas itu juga mengungkapkan bahwa selama proses lidik sidik hingga belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, semua harus menghormati asas praduga tak bersalah.
"Tidak boleh ada tindakan pembalasan yang mengarah pada hukum rimba," tegas Poengky.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
Ka BNNK Tapsel Kunjungi Kapolres Padangsidimpuan
Dirjen Pas Gelar Secara Virtual Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Optimal
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Hasil RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
Sat Intelkam Polres Sergai Bagikan Takjil Jelang Berbuka Puasa
Komentar