Pj Gubernur NTT Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia J. Nomleni, dengan agenda rapat paripurna terdiri dari penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi terhadap Rancangan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Prov. NTT Tahun Anggaran 2024, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Prov. NTT Tahun Anggaran 2024, Pembahasan dan Penetapan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Prov. NTT Tahun Anggaran 2024, Penandatanganan Berita acara Persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Prov. NTT Tahun Anggaran 2024, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Prov. NTT tahun Anggaran 2024 dari DPRD kepada Pemerintah.
Dari penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi terhadap RAPBD Prov. NTT Tahun Anggaran 2024, 9 Fraksi menyatakan menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Baca Juga:
- Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap
- Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah
- Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur NTT menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah Prov. NTT tahun anggaran 2024 yang telah disampaikan kepada 9 fraksi DPRD untuk dibahas lebih lanjut oleh badan anggaran DPRD bersama TAPD Prov. NTT telah melalui proses pembahasan yang mendalam secara komprehensif.
"Berdasarkan ketentuan pasal 111 ayat 1 peraturan pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa rancangan Peraturan dan Penetapan APBD harus disetujui bersama dan Penjabaran APBD disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 3 hari sejak tanggal persetujuan rancangan peraturan daerah tentang APBD untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Pj. Gubernur.
Pj. Gubernur NTT juga menyampaikan ucapan terima kasih atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Prov. NTT Tahun Anggaran 2024.
"Berkenaan dengan disetujuinya rancangan peraturan Daerah tentang APBD Prov.NTT tahun anggaran 2024 saya atas nama pemerintah provinsi NTT mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD provinsi NTT," ungkapnya.
"Seluruh pendapat, saran, serta rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Prov. NTT baik melalui pandangan umum fraksi - fraksi, rapat - rapat Badan Anggaran, laporan dan rekomendasi Badan Anggaran akan ditindak lanjuti sesuai kemampuan keuangan daerah," pungkas Pj Gubernur Ayodhia.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini yaitu Sekretaris Daerah Prov. NTT Kosmas D. Lana, dan Pimpinan Perangkat Daerah Prov. NTT.

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah

Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik

Soroti Proyek Parapuar, Ino Peni; Jangan Sampai Kita Gonggong ke Pengusaha, Pemerintah Sendiri Tidak Bayar Upah Pekerja

GEMAH Angkat Bicara Atas Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam
