Pj Gubernur NTT Hadiri Rapat Paripurna DPRD
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia J. Nomleni, dengan agenda rapat paripurna terdiri dari penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi terhadap Rancangan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Prov. NTT Tahun Anggaran 2024, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Prov. NTT Tahun Anggaran 2024, Pembahasan dan Penetapan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Prov. NTT Tahun Anggaran 2024, Penandatanganan Berita acara Persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Prov. NTT Tahun Anggaran 2024, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Prov. NTT tahun Anggaran 2024 dari DPRD kepada Pemerintah.
Dari penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi terhadap RAPBD Prov. NTT Tahun Anggaran 2024, 9 Fraksi menyatakan menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur NTT menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah Prov. NTT tahun anggaran 2024 yang telah disampaikan kepada 9 fraksi DPRD untuk dibahas lebih lanjut oleh badan anggaran DPRD bersama TAPD Prov. NTT telah melalui proses pembahasan yang mendalam secara komprehensif.
"Berdasarkan ketentuan pasal 111 ayat 1 peraturan pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa rancangan Peraturan dan Penetapan APBD harus disetujui bersama dan Penjabaran APBD disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 3 hari sejak tanggal persetujuan rancangan peraturan daerah tentang APBD untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Pj. Gubernur.
Pj. Gubernur NTT juga menyampaikan ucapan terima kasih atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Prov. NTT Tahun Anggaran 2024.
"Berkenaan dengan disetujuinya rancangan peraturan Daerah tentang APBD Prov.NTT tahun anggaran 2024 saya atas nama pemerintah provinsi NTT mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD provinsi NTT," ungkapnya.
"Seluruh pendapat, saran, serta rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Prov. NTT baik melalui pandangan umum fraksi - fraksi, rapat - rapat Badan Anggaran, laporan dan rekomendasi Badan Anggaran akan ditindak lanjuti sesuai kemampuan keuangan daerah," pungkas Pj Gubernur Ayodhia.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini yaitu Sekretaris Daerah Prov. NTT Kosmas D. Lana, dan Pimpinan Perangkat Daerah Prov. NTT.
Polres Labuhanbatu Kawal Aksi Damai di Kantor DPRD Labuhanbatu, AKBP Choky Apresiasi Massa yang Tertib
Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai
DPRD Padangsidimpuan Terima Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Desak Evaluasi Plt Sekda
Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa
Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap