Diminta Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi, Pria di Kupang Malah Bakar Diri
Redaksi - Jumat, 29 Desember 2023 19:03 WIB

Korban dievakuasi dari rumahnya
Personel Polsek Alak dipimpin Ipda Rajab Arkiang mendatangi rumah NS. Polisi mencoba bernegosiasi, tapi ditolak dan NS tetap mengunci diri dalam kamar.
Tak lama kemudian, asap keluar dari rumah NS.
Baca Juga:
"Rupanya NS mencoba bunuh diri dengan cara bakar diri," kata Ariasandy.
Melihat itu, polisi mendobrak pintu rumah dan menemukan NS dalam keadaan terbakar. Polisi memadamkan api dan membawa NS ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Saat penggeledahan di rumah NS, polisi menemukan lima senjata api rakitan. Satu senjata rakitan sebelumnya telah diamankan oleh Melkianus.
"NS masih menjalani perawatan medis di rumah sakit karena luka bakar serius," pungkasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

Gubernur Melki: Otonomi Daerah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Gubernur NTT Sambut Hangat Ketua BPK RI di Kupang

Gubernur NTT Kenang Paus Fransiskus Sebagai Tokoh Teladan di Dunia

Mawatu Resort Babat Mangrove untuk Bangun Tanggul, AHY: Mangrove Itu Tanggul Alami
Komentar