Benarkah Harmin Menjual Tanah Adat Lenteng - Soknar?

Haji Abah Syarif merupakan pembeli tanah milik Harmin, salah satu warga Lenteng Soknar yang kini berdomisili di Pulau Kerora desa Pasir Panjang kecamatan Komodo kabupaten Manggarai Barat.
Idrus mengajak warga yang lain, yang mengklaim diri mereka sebagai masyarakat adat Soknar untuk mengambil kembali tanah milik Harmin.
Baca Juga:
Menurut Idrus dan kawan kawan, tanah yang dikuasai oleh Harmin adalah tanah adat kampung Soknar.
Bahkan, melalui pemberitaan di media, Idrus tak tanggung tanggung menyebut Harmin bukan warga asli kampung Soknar.
Idrus dan kawan kawannya pun turut menyeret nama mantan Tua Golo, Abdul Majid telah menerima uang sogok dari Harmin. Tak hanya mantan Tua Golo, mereka juga turut menyebut nama kepala desa Golo Mori, Samaila sebagai bagian dari kelompok Harmin.
Idrus Membolak balik Fakta : Harmin adalah Warga Asli Soknar, Idrus adalah Pendatang dari Kerora
Status Idrus yang mengklaim dirinya sebagai warga asli kampung Soknar dibantah oleh Mantan Tua Golo Abdul Majid, Tua Golo Zakaria, mantan Kepala sekolah SDI Golo Mori, Abdul Wahab dan kepala desa Golo Mori, Samaila.
Kata Majid, Idrus itu aslinya dari Pulau Kerora, desa Pasir Panjang yang pada tahun 1983 pindah dan menetap di Soknar.

Warga Desa Watu Manggar Datangi PLN ULP Labuan Bajo, Pihak PLN: Sudah Jadi Prioritas, Ada Anggaran Langsung Pasang

Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo

PMKRI Cabang Labuan Bajo Mengecam Keras Upaya Privatisasi Pantai di Labuan Bajo

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Warga di Labuan Bajo Marahi Pemilik Hotel karena Dilarang Masuk Pantai
