Benarkah Harmin Menjual Tanah Adat Lenteng - Soknar?

- Rabu, 23 Oktober 2024 20:00 WIB
Benarkah Harmin Menjual Tanah Adat Lenteng - Soknar?
istimewa
Benarkah Harmin Menjual Tanah Adat Lenteng - Soknar?

Heranya, kata Majid, sampai saat sekarang, dia belum pernah bertemu dengan Harmin. Hanya ketemunya di BPN. Itu waktu mediasi, habis itu tidak lagi sampai sekarang.

Advertisement

Tua Golo Ahmad Roni mengeluarkan surat pengesahan atas nama Ismail [ayah kandung Harmin] pada tahun 2012 dan tua Golo Majid mengeluarkan surat pengukuhan pada tahun 2020 atas nama Harmin.

Baca Juga:

Penjelasan Abdul Majid itu dipertegas oleh Zakaria, tua Golo Soknar yang menjaga setelah Abdul Majid.

Zakaria menjelaskan bahwa tanah yang berlokasi di Lengkong Wae Rii, Dusun Lenteng, Desa Golo Mori, adalah tanah milik Ismail (alm) yang sudah dikuasainya sejak tahun 1971. Dimana perolehan tanah itu dulu dari Tua Golo bernama Baru.

Kemudian pada tahun 2012, tanah itu dibuatkan suratnya oleh Tua Golo Hamid Roni. Hamid Roni adalah anak dari Tua Golo Baru yang sudah meninggal. Begitu ayahnya bernama Baru meninggal, kemudian Hamid Roni menggantikam posisi Bapaknya sebagai Tua Golo sejak tahun 2000 hingga 2015.

Pada tahun 2012, Hamid Roni ini mengeluarkan surat perolehan atas tanah tersebut kepada Ismail. Dan pada tahun 2015, Hamid Roni meninggal dunia. Seketika itu, Tua Golo juga diganti oleh Majid hingga tahun 2020. Dan pada tahun 2020, Majid mengeluarkan surat pengukuhan atas tanah milik ismail.

"Pak Majid ini dia mengukuhkan apa yang telah dibuat oleh Tua Golo Hamid Roni tahun 2012. Hanya bedanya disurat pengukuhan itu bukam lagi atas nama Ismail tetapi atas nama Harmin. Dimana Harmin ini anak dari Ismail. Harmin inikam ahli waris," ujar Zakaria saat ditemui tim media ini di rumahnya di Jati Baru, Golo Mori. Selasa, [22/10] sore.

Terkait pernyataan Idrus di media yang menyebut nama Abdul Majid telah menerima uang dari Harmin, ia mengatakan bahwa hal itu tidak benar.

Kata Abdul Majid, dirinya masih berhati baik untuk tidak merespon pernyataan Idrus dengan emosional.

"Saya hanya mau mengatakan bahwa, mereka tidak boleh mengulang, menuduh saya menjual tanah adat. Saya akan laporkan ke polisi nanti. Jadi saya masih simpan sabar, masih punya perasaan sebagai manusia karena mereka itu saya punya anak juga hanya mereka salah memahami soal tanah tersebut," tutupnya.

Sementara itu, Idrus yang dikonfirmasi pada Rabu, [23/10] sore membantah pernyataan Majid dan Zakaria.

Kata dia, kedua tua golo itu berbohong. "KLO penjelasan tidak punya data, sama saja masuk dlm keterangan palsu kan itu ase,?," tulis Idrus melalui pesan Whatsapp.

Idrus juga mempertanyakan pernyataan kedua tua golo tersebut. Kata dia, Majid dan Zakaria tidak berbicara pakai data.

Dia pun mengirim foto KTP asli kepada jurnalis media ini. KTP yang dikirim Idrus tersebut beralamat di dusun Soknar desa Golo Mori. Serta tempat lahir Idrus di Skonar tahun 1974.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru