Ferdy Hasiman Minta Pemda Terapkan Pajak Gelombang Udara

Ferdy mengatakan, pemerintah, selain harus memajaki kapal pesiar yang berlayar di wilayah taman nasional komodo hingga pajak restoran dan juga akomodasi di kapal, sektor lain yang mesti dipajaki adalah pajak gelombang udara.
Hal itu kata Ferdy karena banyaknya hotel yang menetapkan tarif tinggi pada tempat tempat yang punya view laut.
Baca Juga:
"Menurut saya pajak untuk gelombang udara yang karena banyak sekali hotel-hotel di Labuan Bajo yang menaikan harga kamar karena view laut. Mereka menggunakan view itu bisa dikenakan juga pajak gelombang udara seperti yang dilakukan pemerintah untuk radio dengan televisi di pusat," kata Ferdy saat diwawancara media ini. Selasa, [1/4] siang.
Selain Ferdy, hal yang sama juga pernah diungkapkan oleh seorang anggota DPRD Manggarai Barat.
Dalam pengalamannya ke sebuah hotel mewah di Labuan Bajo, anggota DPRD yang tak mau disebutkan namanya ini mengaku kaget karena harus merogoh kocek untuk membayar tempat yang ia pakai untuk berfoto.
Menurutnya penetapan tarif itu diluar biaya makan dan akomodasi.

Wali Kota Padangsidimpuan Pastikan Kelayakan dan Tertib Administrasi Kendaraan Dinas

PMKRI Cabang Labuan Bajo Mengecam Keras Upaya Privatisasi Pantai di Labuan Bajo

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Kali ini Edi Endi Benar benar Mendatangkan Uang Dari Laut ke Darat

Warga di Labuan Bajo Marahi Pemilik Hotel karena Dilarang Masuk Pantai
