Sidak Satpas SIM Polres Binjai, Dirlantas Polda Sumut Sebut Sudah Sesuai Prosedur

bulat.co.id -BINJAI | Dirlantas Polda Sumut melakukan sidak pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Binjai, Jumat (15/9/23).
Pada saat sidak yang dipimpin langsung Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto meninjau pelaksanaan pembuatan SIM dan melakukan wawancara dengan masyarakat yang akan membuat SIM.
Baca Juga:
Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto mengatakan kehadirannya ke Polres Binjai dalam rangka sidak untuk memastikan bahwa pelayanan Satpas atau pelayanan pembuatan SIM bisa berjalan dengan baik.
Baca Juga :Gegara Laporkan Pungli, Guru Favorit Dipecat dari SDN Cibeureum 1
"Sudah kita lihat tadi semua mekanisme, sudah berjalan sesuai dengan ketentuan, mulai dari besaran biaya dan kepastian waktu sudah ditempel di dinding informasi Satlantas Polres Binjai," ucapnya.
Kombes Pol Muji Ediyanto menjelaskan praktek mengemudi juga sudah mengunakan huruf s perubahan dari angka delapan yang beberapa waktu yang lalu baru diperbaharui.
"Sidak hari ini, Alhamdulillah kita lihat pembuatan SIM dan sudah melakukan wawancara kepada masyarakat yang membuat SIM sudah sesui ketentuan, mudah-mudahan bisa terus kita pertahankan dan tingkatkan," katanya.
Kombes Pol Muji Ediyanto mengatakan Satpas SIM Polres Binjai merupakan percontohan karena semua sistem sudah memakai format digital, kecuali ujian huruf s karena baru perubahannya.

Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat
