Sedang 'Ngecak', Bandar Ganja di Binjai Diringkus Polisi

bulat.co.id -BINJAI | Sedang asik 'ngecak', seorang bandar ganja kering berhasil diringkus pihak kepolisian dari Polsek Binjai Barat, Polres Binjai.
Pelaku berinisial KL (53), warga Mahoni, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai itu diringkus pada Sabtu (16/9/23) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu pelaku sedang memaketkan ganja di rumahnya.
Baca Juga:
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK melalui Kasi Humas, Iptu Riswansyah mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat kalau di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba.
Baca Juga :Binjai dan BPBD Lakukan Pencarian">Bocah 9 Tahun di Langkat Hanyut Terseret Arus Sungai Binjai, Polres Binjai dan BPBD Lakukan Pencarian
"KL ini sudah lama diincar oleh petugas, namun KL ini cukup lihai mengelak dari kejaran petugas polisi. Namun akhirnya petugas berhasil meringkusnya," ujarnya, Senin (18/9/23).
Dari tangan pelaku, lanjut Riswansyah, petugas menemukan barang bukti 16 amp ganja kering dibungkus kertas warna coklat dengan berat brutto 24,22 gr dan satu kotak rokok merk bintang mas.
Akibat perbuatannya, KL dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2008 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun.

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Pagar Laut Mawatu Resort di Luar Lokasi yang Berizin, KKP Akan Tindak Tegas

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Ulayat Mbehal Temui Kepala BPN Manggarai Barat, Bawa 14 Dokumen
