KPU Binjai Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Penggunaan Sirekap Pada Pemilu 2024
Hendra Mulya - Sabtu, 23 Desember 2023 15:00 WIB
Hendra
Suasana simulasi
bulat.co.id -BINJAI | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024.
Kegiatan yang dihadiri seluruh komisioner KPU, PPK dan PPS ini dilaksanakan di lapangan sepak bola Tanah Seribu, Jalan Sungai Musi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sabtu (23/12/23).
Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno yang dikonfirmasi di sela-sela acara mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menguatkan kepada petugas agar mengetahui mekanisme saat pemilihan nanti.
"Jadi nanti PPS ini bisa memberikan bimtek kepada petugas KPPS bagaimana sistem kerja di TPS saat pemungutan suara dilaksanakan," terangnya.
Dengan simulasi ini, lanjut Anton, KPU Binjai berharap pada pelaksanaan Pemilu nanti dapat berjalan dengan aman, lancar tanpa ada kendala.
"Kami selalu KPU sangat berharap saat hari H nanti tidak ada kendala dan dapat berjalan dengan lancar," terangnya.
"Simulasi ini dilakukan di TPS 06, Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan, ini memang TPS sebenarnya dan pemilihnya itu memang masyarakat yang terdaftar dalam DPT. Sementara petugas KPPS-TPS diberdayakan PPK dan PPS yang ada di Kota Binjai," tutup Anton.
Hadir dalam acara tersebut para Komisioner KPU Kota Binjai, Anton Indratno selaku Ketua dan Komisioner lainnya, Arifin Saleh, Hendri Nauli Rambe, Ahmad Amri Siregar dan Arie Nurwanto.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Oknum Pejabat Pemko Binjai Berinisial AA Diduga Jual Proyek Fiktif
FPMB Minta Dirkrimsus Periksa Plh Sekda Binjai Chairin F Simanjuntak Terkait Dugaan Jual Beli Proyek di Dishub Binjai
Wali Kota Medan Hadiri Dies Natalis UNPRI, Bukti Ketekunan dan Kemajuan Luar Biasa
237 Mahasiswa STMIK Kaputama Jalani Wisuda Program Sarjana & Ahli Madya Angkatan XXIII TA.2024/2025
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Komentar