Polres Binjai Tangani 7 Kasus Menonjol Selama 2023, Termasuk Pembunuhan dan Begal
Hendra Mulya - Jumat, 29 Desember 2023 22:34 WIB

Hendra
Berikut tujuh kasus menonjol yang berhasil diungkap Polres Binjai.
1. Pembunuhan Juli Hartati
Pada hari Jumat, 14 Juli 2023 pukul 13.15 wib, telah terjadi pembunuhan / pencurian dengan kekerasan terhadap korban Juli Hartati Siregar (45) MRT, Jl. Sudama Kp. Lalang Dsn VII Perdamaian Binjai Langkat, dengan cara diduga pelaku menganiaya korban / membunuh kemudian mengambil HP merk Vivo Y16 dan, dompet motif catur warna coklat di Jalan Talam Lk. VI, Kel Nangka, Kecamatan Binjai Utara, mengamankan 2 orang tersangka JS (41) dan AR alias Adi (41).
2. Penganiayaan - Pembacokan di Selesai
Pada Kamis, 17 Agustus 2023 pukul 15.00 wib, telah terjadi penganiayaan dengan cara membacok pakai senjata jenis klewang yang mengenai pergelangan tangan kanan, hingga luka bacok. Peristiwa terjadi di Dusun Betenger, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Polisi mengamankan tiga orang tersangka, dua orang laki laki, A (25), ES alias Hendra dan satu orang perempuan ANS (28).
3. Pembacokan - Penganiayaan (Begal) di Sei Bingai
Pada Kamis, 17 Agustus 2023 pukul 15.00 wib, telah terjadi penganiayaan dengan cara membacok pakai senjata jenis klewang yang mengenai pergelangan tangan kanan, hingga luka bacok dan temannya terkena sabetan. Peristiwa terjadi di Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, mengamankan dua tersangka IS (33) dan MA (21) (BEGAL).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Ponakan Laporkan Bibi Kasus Pembunuhan Sang Adik: Diduga Demi Dapatkan Pencarian Asuransi

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
Komentar