Aktor Utama Kerusuhan Gemot di Binjai Ringkus Polisi di Aceh
DAAS diringkus atas kasus penganiayaan terhadap pengendara motor berinisial YS. Akibat penganiayaan itu, YS harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Usai melakukan penganiayaan, DAAS cs juga menyerang cafe MKA Binjai, di Jalan Soekarno-Hatta. Disana DAAS cs melakukan pencurian dengan menggunakan kekerasan (curas).
Baca Juga:
- Mahasiswa KKN Kemanusian Kelompok 14 UNSAM - UNY Memperingati Isra Mi'raj, Upaya Pemulihan Trauma Masyarakat Pasca Bencana di Desa Tanjung Lipat 1
- Hijaukan Harapan, Tutup Luka Trauma: Aksi Kemanusiaan Kelompok 16 KKN Unsam–UNY di Seuneubok Aceh Pasca Banjir Bandang
- Ruang Tumbuh Bersama, KKN Kemanusiaan UNSAM × UNY Hidupkan Sapta Marga Pasca Banjir
"Terduga pelaku merupakan aktor utama pada kejadian malam minggu kemarin. Barusan kita tangkap di Banda Aceh," ucap Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen SIK melalui Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi, Sabtu (7/6/24).
Sebelumnya, polisi telah menangkap delapan orang pelaku yakni MR (17), DOS (15), AG (17), RSM (17), MSM (17), RMD als Bobo (22), ASP (19), dan DS (18). Dipersangkakan melanggar pasal 170 Ayat (2) Subs 351 Ayat 1 Jo 55 , 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan.
Dikatakan Zuhatta Mahadi, kasus ini diungkapkan berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan korban, sesuai dengan nomor LP/B/310/VI/2024/SPKT/Polres Binjai.
Mahasiswa KKN Kemanusian Kelompok 14 UNSAM - UNY Memperingati Isra Mi'raj, Upaya Pemulihan Trauma Masyarakat Pasca Bencana di Desa Tanjung Lipat 1
Hijaukan Harapan, Tutup Luka Trauma: Aksi Kemanusiaan Kelompok 16 KKN Unsam–UNY di Seuneubok Aceh Pasca Banjir Bandang
Ruang Tumbuh Bersama, KKN Kemanusiaan UNSAM × UNY Hidupkan Sapta Marga Pasca Banjir
Ruang Tumbuh Bersama, KKN Kemanusiaan UNSAM × UNY Hidupkan Sapta Marga Pasca Banjir
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai