Sengketa Lahan di Bhakti Karya Binjai, Poktan Mekar Jaya Terbukti Terverifikasi
Poktan Mekar Jaya Terverifikasi
Foto: Istimewa
Pertemuan dua Poktan dengan forkopimda Binjai
bulat.co.id -Perselisihan sengketa lahan yang terjadi di Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan memasuki babak baru. Kemarin, dua kelompok perwakilan Petani Mekar Jaya dan Kelompok Beguldah menggelar pertemuan dengan Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah MAP beserta Forkopimda guna membahas soal lahan eks HGU PTPN II yang berada di Kecamatan Binjai Selatan.
Pertemuan perwakilan tersebut untuk mengungkap sebuah fakta yang tidak diketahui oleh banyak orang tentang sengketa lahan tersebut.
Pihak PTPN II melalui Kabag Disposal eks HGU dan Pengaman Aset, Rido Manurung dihadapan kedua perwakilan kelompok tani yang dihadiri Wali Kota Binjai, Ketua DPRD, Kapolres Binjai, Dandim 0203/LKT, Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara dan BPN ini menjelaskan kalau Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya, Abidin Zaini Sembiring, sudah mengurus legalitas eks HGU PTPN II di Kecamatan Binjai Selatan sejak beberapa tahun lalu.
"Saya akui, bahwa Mekar Jaya sudah terverifikasi dan telah terdaftar di B-Plus Provinsi Sumatera Utara dan telah dilakukan pengukuran terhadap lahan oleh tim yang ditunjuk," ungkapnya sewaktu di Aula Pemko Binjai.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Oknum Pejabat Pemko Binjai Berinisial AA Diduga Jual Proyek Fiktif
FPMB Minta Dirkrimsus Periksa Plh Sekda Binjai Chairin F Simanjuntak Terkait Dugaan Jual Beli Proyek di Dishub Binjai
HGU PT Rata Makmur Diduga Mati dan Tak Bayar Pajak Puluhan Tahun, Warga Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas
237 Mahasiswa STMIK Kaputama Jalani Wisuda Program Sarjana & Ahli Madya Angkatan XXIII TA.2024/2025
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Komentar