Sengketa Lahan di Bhakti Karya Binjai, Poktan Mekar Jaya Terbukti Terverifikasi
Poktan Mekar Jaya Terverifikasi

Foto: Istimewa
Pertemuan dua Poktan dengan forkopimda Binjai
Baca juga: Lelang Jabatan di Pemko Binjai Berakhir Hari ini, Berikut Jabatan yang Dilelang
Dia menambahkan agar Kelompok Tani Mekar Jaya melengkapi segala kekurangan berkas mereka yang sudah masuk ke program pelepasan eks HGU PTPN II.
"Kalau ada kekurangan berkas, silahkan dipenuhi untuk memperlancar urusan agar tidak ada lagi permasalahan," ungkapnya.
Menyikapi hal ini, perwakilan Kelompok Tani Mekar Jaya, Dejon Sembiring saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022) menyatakan, bahwa Mekar Jaya telah memiliki legal standing yang jelas, karena telah menguasai lahan eks PTPN II tersebut selama belasan tahun lamanya.
"Sementara, pihak lain yang berusaha ingin merebut lahan itu tidak memiliki legal apapun. Bahkan, pihak PTPN II sudah menerangkan bahwa Mekar Jaya lah yang terdaftar," ungkapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

STMIK Kaputama Binjai Siapkan Pendidikan Berkualitas: Dukung Program Pemerintah

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Fai Diringkus Polisi Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Polres Tapsel Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Komentar