Sengketa Lahan di Bhakti Karya Binjai, Poktan Mekar Jaya Terbukti Terverifikasi

Poktan Mekar Jaya Terverifikasi
- Kamis, 01 Desember 2022 17:58 WIB
Sengketa Lahan di Bhakti Karya Binjai, Poktan Mekar Jaya Terbukti Terverifikasi
Foto: Istimewa
Pertemuan dua Poktan dengan forkopimda Binjai
Baca juga: Lelang Jabatan di Pemko Binjai Berakhir Hari ini, Berikut Jabatan yang Dilelang

Dia menambahkan agar Kelompok Tani Mekar Jaya melengkapi segala kekurangan berkas mereka yang sudah masuk ke program pelepasan eks HGU PTPN II.

"Kalau ada kekurangan berkas, silahkan dipenuhi untuk memperlancar urusan agar tidak ada lagi permasalahan," ungkapnya.

Menyikapi hal ini, perwakilan Kelompok Tani Mekar Jaya, Dejon Sembiring saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022) menyatakan, bahwa Mekar Jaya telah memiliki legal standing yang jelas, karena telah menguasai lahan eks PTPN II tersebut selama belasan tahun lamanya.

"Sementara, pihak lain yang berusaha ingin merebut lahan itu tidak memiliki legal apapun. Bahkan, pihak PTPN II sudah menerangkan bahwa Mekar Jaya lah yang terdaftar," ungkapnya.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru