Sengketa Lahan di Bhakti Karya Binjai, Poktan Mekar Jaya Terbukti Terverifikasi
Poktan Mekar Jaya Terverifikasi
Foto: Istimewa
Pertemuan dua Poktan dengan forkopimda Binjai
Baca juga: Lelang Jabatan di Pemko Binjai Berakhir Hari ini, Berikut Jabatan yang Dilelang
Dia menambahkan agar Kelompok Tani Mekar Jaya melengkapi segala kekurangan berkas mereka yang sudah masuk ke program pelepasan eks HGU PTPN II.
"Kalau ada kekurangan berkas, silahkan dipenuhi untuk memperlancar urusan agar tidak ada lagi permasalahan," ungkapnya.
Menyikapi hal ini, perwakilan Kelompok Tani Mekar Jaya, Dejon Sembiring saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022) menyatakan, bahwa Mekar Jaya telah memiliki legal standing yang jelas, karena telah menguasai lahan eks PTPN II tersebut selama belasan tahun lamanya.
"Sementara, pihak lain yang berusaha ingin merebut lahan itu tidak memiliki legal apapun. Bahkan, pihak PTPN II sudah menerangkan bahwa Mekar Jaya lah yang terdaftar," ungkapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Oknum Pejabat Pemko Binjai Berinisial AA Diduga Jual Proyek Fiktif
FPMB Minta Dirkrimsus Periksa Plh Sekda Binjai Chairin F Simanjuntak Terkait Dugaan Jual Beli Proyek di Dishub Binjai
HGU PT Rata Makmur Diduga Mati dan Tak Bayar Pajak Puluhan Tahun, Warga Desak Kejati Sumut Bertindak Tegas
237 Mahasiswa STMIK Kaputama Jalani Wisuda Program Sarjana & Ahli Madya Angkatan XXIII TA.2024/2025
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Komentar