Gelapkan Sepeda Motor di Binjai, Warga Medan Marelan Diamankan Polisi

- Jumat, 09 Desember 2022 15:43 WIB
Gelapkan Sepeda Motor di Binjai, Warga Medan Marelan Diamankan Polisi
Istimewa
Pelaku penggelapan motor di Binjai.
bulat.co.id -Gelapkan sepeda motor milik seorang driver ojek online di Binjai, CG (29) warga Medan Marelan akhirnya berhasil ditangkap personil Sat Reskrim Polres Binjai, Jumat (9/12/2022).

Pelaku ditangkap saat berada dikawasan Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang setelah delapan hari dalam pencarian pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan korban ke Polres Binjai berdasarkan LP/B/1043/XI/2022/SPKT/Res Binjai/Polda Sumut.

Baca Juga:Tiga Pelaku Spesialis Pembobol Rumah di Medan Dibekuk Polisi

Kejadian berawal dari pelaku mendatangi korban yang bekerja sebagai driver ojek online di Desa Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, pada Selasa (29/11/2022) lalu.

Pelaku memesan secara pribadi atau tanpa aplikasi kepada korban dan meminta diantarkan ke Jalan Sei Bangkatan, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

"Alasan pelaku mau berobat ke orang pintar atas nama Suhaidi alias Pakde. Sesampai di sana, pelaku meminta korban untuk menunggu. Sekitar 30 menit berselang, pelaku keluar dari rumah Pakde menemui korban untuk pinjam sepeda motor Honda Vario warna putih. Alasannya, untuk ambil uang ke ATM," jelas Rian.

Awalnya korban enggan memberikan sepeda motor miliknya. Namun lantaran Pakde meyakinkan dirinya, akhirnya korban memberikan pinjam sepeda motor miliknya.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru