Pelajar yang Diamankan Pasca Bentrok di Binjai Dikenakan Wajib Lapor
Hendra Mulya - Rabu, 04 Januari 2023 15:00 WIB
Istimewa
Remaja yang terlibat bentrok di Jalan Sibolga, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Minggu (1/1/2023) diamankan pihak berwajib.
bulat.co.id - Guna memberikan efek jera terhadap pelajar yang terlibat bentrok pada malam pergantian tahun kemarin, Polres Binjai memberikan sangsi wajib lapor kepada seluruh pelaku.
"Wajib lapor kepada pelajar ini harus didampingi orang tua mereka. Hal ini mengingat karena pelaku masih berstatus pelajar," ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana, Rabu (4/1/2023).
Baca Juga:Polisi Amankan Sejumlah Remaja Terlibat Bentrok
Meski begitu, lanjutnya, kasus ini masih mendapatkan penanganan dari pihak Polres Binjai. "Kasus masih kita dalami," katanya.
Sebelumnya, tambah Rian, pelaku juga sudah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan hal itu disaksikan langsung oleh orang tua para pelaku.
Rian juga berpesan untuk para remaja agar tidak salah arah dalam pergaulan dan memilih teman, sehingga kelak bisa menjadi kebanggaan baik orang tua, keluarga bangsa dan Negara.
"Tugas dalam mengawasi para generasi penerus merupakan tanggungjawab kita bersama agar para remaja tidak salah arah dalam pergaulannya. Oleh karena itu, kita harus turut serta dalam hal ini," pesannya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Oknum Pejabat Pemko Binjai Berinisial AA Diduga Jual Proyek Fiktif
FPMB Minta Dirkrimsus Periksa Plh Sekda Binjai Chairin F Simanjuntak Terkait Dugaan Jual Beli Proyek di Dishub Binjai
237 Mahasiswa STMIK Kaputama Jalani Wisuda Program Sarjana & Ahli Madya Angkatan XXIII TA.2024/2025
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Binjai, Sergai
Komentar