Jelang Pemilu 2024, Komisioner KPU Sumut Monitoring Pelaksanaan Coklit di Binjai
Hendra Mulya - Selasa, 14 Februari 2023 15:43 WIB
Istimewa
KPU mulai melaksanakan pencoklitan oleh petugas Patarlih di Kota Binjai dari tanggal 12-14 Maret 2023.
bulat.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara serentak di Indonesia.
Pencoklitan dilakukan petugas dari rumah ke rumah dilakukan mulai dari tanggal 12-14 Maret 2023 mendatang. Petugas yang melakukan Coklit dari rumah ke rumah warga sesuai dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan harapan, nantinya data yang di Coklit sesuai dengan apa yang ditemukan langsung di lapangan.
Seperti yang dilakukan petugas Patarlih di Kota Binjai. Di hari kedua ini, para petugas tampak mendatangi rumah warga dan langsung dimonitoring oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Mulia Banurea, Selasa (14/2/2023).
Dalam monitoring yang dilakukan, Divisi Parmas dan Sumber Daya Manusia (SDM) Mulia Banurea didampingi langsung oleh Ketua KPU Binjai Zulfan Efendi dan Anggota KPU lainnya yakni Robby Efendi, Risno Fiadri, Abdul Harkam dan Arifin Saleh serta staf dan petugas Coklit KPU Binjai.
Pada kesempatan itu, Mulia Banurea, juga sempat menempelkan stiker yang merupakan salah satu bukti kalau warga telah di Cokli. Dirinya juga sempat berbincang hangat dengan warga bernama Zaharudin Batubara, yang rumahnya baru saja didatangi petugas Patarlih.
"Hari ini kita melakukan coklit serentak, disini juga kita melakukan monitoring secara langsung untuk memastikan agar petugas Patarlih, melakukan tugas dengan baik dengan mendatangi rumah warga satu persatu," kata Mulia Banurea.
Menurut Mulia, dengan metode Coklit dan Coklit berbasil Elektronik (E-Coklit) yang dilakukan, agar tidak ada lagi kengandaan data pemilih. Karena, kemarin itu kalau tanpa dengan e-coklit ini bisa dengan nama singkatan. "Misalkan marga Harahap bisa dibuat HRP, sehingga berpotensi terkait dengan kegandaan internal baik di satu desa/ kelurahan maupun antar kecamatan bahkan antar kabupaten/ kota," jelas Mulia.
"Nah inilah menjadi lebih baik lagi, sehingga keinginan kita adalah bagaimana supaya data pemilih dan muaranya kepada DPT, menjadi DPT yang akurat," sambungnya.
Kemudian Mulia menambahkan, para pemilih ini bisa menyalurkan hak pilihnya di setiap TPS pada hari H pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan tahun 2024. Sementara itu Mulia menegaskan, dirinya mewakili KPU Sumut datang ke KPU Binjai untuk memastikan bahwa teman-teman Pantarlih di sini sudah menjalankan tupoksinya pada semestinya apa belum.
"Sampai saat ini belum ada kendala ya teman-teman, lancar. Ya paling tadi misalkan di salahsatu daerah kami menemukan, ada misalkan kakaknya aja tapi anaknya itu sudah pindah ke Jawa Timur dan Jawa Tengah. Nah tentunya, pengakuan dari orangtuanya bahwa yang bersangkutan tidak lagi berpotensi pula pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024. sehingga teman-teman Pantarlih memberikan catatan dan ini akan dihapus dari daftar pemilih," tegas Mulia.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Oknum Pejabat Pemko Binjai Berinisial AA Diduga Jual Proyek Fiktif
FPMB Minta Dirkrimsus Periksa Plh Sekda Binjai Chairin F Simanjuntak Terkait Dugaan Jual Beli Proyek di Dishub Binjai
Miswaruddin Daulay, S. Pd : Saipullah Nasution Keliru Menyuruh Meminta Maaf, Itu Salah Alamat
Tim Gordang Sambilan Somasi Bupati Madina Terkait Biaya Pemenangan
237 Mahasiswa STMIK Kaputama Jalani Wisuda Program Sarjana & Ahli Madya Angkatan XXIII TA.2024/2025
Komentar