Tarif Parkir Kendaraan di Bandara Kualanamu Naik, Ini Besarannya
bulat.co.id -Deli Serdang | Pengelola Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang menaikkan tarif parkir semua kendaraan.
Penyesuaian tarif yang dilakukan ini untuk meningkatkan layanan parkir yang ada saat ini.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi pengelola bandar Udara Kualanamu, Dedi Alsubur dalam siaran persnya Minggu (16/7/23).
Baca Juga :Kades di Langkat Menjerit, Minta Outbound Ditiadakan
"Iya benar bahwa mulai tanggal 15 Juli 2023 berlaku penyesuaian tarif parkir kendaraan di KNO. Untuk parkir harian mobil/sedan/mini bus dll semula Rp.5000,- di 1 jam pertama dan Rp.2.000,- di tiap jam berikutnya kini menjadi Rp.10.000,- di 1 jam pertama dan Rp.5.000, - di tiap jam berikutnya," ucap Dedi.
Disebutkan Dedi, untuk bus/truck & sejenisnya yang semula Rp.10.000, - di 1 jam pertama dan Rp.2.000, - di tiap jam berikutnya kini menjadi Rp.15.000, - di 1 jam pertama dan Rp.5.000, - di tiap jam berikutnya.
Untuk sepeda motor yang semula Rp.3.000, - di 12 jam pertama dan Rp.1.000, - di tiap jam berikut kini menjadi Rp.5.000, - di 12 jam pertama dan Rp.2.000, - di tiap jam berikutnya.
Perkuat Wawasan Kebangsaan, Badikenita Sitepu Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Bersama Masyarakat Tanjung Morawa
FPMS Minta Aparat Hukum Usut Dugaan Penyerobotan Tanah oleh ptpn 4 regional 1 di sei semayang
Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan
Di Desa Perbahingan, Jaksa John Wesly Sinaga alias Wewen Dikenal Sebagai Sosok Yang Suka Menolong
Polresta Deli Serdang Berikan Layanan Kesehatan Kepada Etnis WNA Rohingya Di Pantai Labu