Sat Reskrim Polres Sergai Periksa 3 Perusahaan Terkait Dugaan Pencemaran Limbah di Sungai

"Kita sudah periksa 3 perusahaan
perihal dugaan pencemaran limbah di sungai dan akan dilakukan laboratorium
ulang yang kedua," ujar Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat
Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, S.I.K kepada wartawan.
Baca Juga:
AKP Made juga menyebut pihaknya
memang sudah menerima hasil laboratorium pertama yang dikeluarkan oleh UPTD
Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut
tertanggal 27 Juni 2023 melalui Dinas Lingkungan Hidup Sergai.
Baca Juga :Sergai 13 Hari Hilang, Pamit Mau Beli Bedak">Wanita Belia Asal Sergai 13 Hari Hilang, Pamit Mau Beli Bedak
"Dugaan kandungannya lebih mengarah
ke tapioka," tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan
Hidup Sergai, Hedi Novria kepada wartawan Selasa (25/7/23) membenarkan pihaknya
melakukan uji laboratorium ulang yang kedua.
Sebelumnya, diketahui Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) didampingi pihak Sat
Reskrim Polres Sergai telah melakukan pengambilan sampel air diduga pencemaran
limbah aliran sungai.
Dugaan itu mengakibatkan ikan dan udang mati serta dapat kerusakan ekosistem, di Desa Simpang Empat - Sei Paret Kecamatan Sei Rampah beberapa waktu lalu.

Sinergi TNI-POLRI Kibarkan Merah Putih Perkuat Nasionalisme di Tanjung Beringin

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri

Gandeng Bulog,Polsek Bilah Hulu Gelar Pangan Murah untuk Masyarakat

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Labuhanbatu Gelar Pos Padat

Unit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Tersangka Pengedar Sabu
