Pria di Lhokseumawe Ditangkap Warga, Diduga Lakukan Pungli Modus Acara 17 Agustus

bulat.co.id -BANDA ACEH | Seorang pria di Lhokseumawe, Aceh, IY (40) ditangkap warga karena diduga mengutip uang di sejumlah tempat dengan modus untuk kegiatan 17 Agustus.
Usai ditangkap, pelaku langsung diserahkan ke polisi setempat.
Baca Juga:
"IY diduga melakukan pengutipan di beberapa tempat kemudian diamankan warga Kamis kemarin pukul 11.00 WIB dan dibawa ke kantor desa," kata Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal kepada wartawan, Jumat (11/8/23).
Baca Juga :Traffic Light Rusak, Bundaran Tugu Binjai Rawan Lakalantas
Menurutnya, IY diduga melakukan pungli di Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Saat beraksi, pelaku mengatasnamakan Persatuan Pemuda Kota Lhokseumawe.
Usai menangkap pelaku, warga lalu menghubungi polisi. Personel Polsek Banda Sakti lalu meluncur ke lokasi untuk mengamankan pelaku agar tidak diamuk massa.
"Pelaku sudah kita amankan di Polsek guna menghindari amukan massa," jelas Arizal.

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Ikatan Sarjana Katolik Manggarai Barat Sebut Privatisasi Pantai Adalah Kesalahan Pemerintah Pusat - Daerah

Gubernur NTT Sambut Hangat Ketua BPK RI di Kupang

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Lapas Padangsidimpuan Meriahkan HBP Ke-61 dengan Pekan Olahraga dan Seni
