Pria di Lhokseumawe Ditangkap Warga, Diduga Lakukan Pungli Modus Acara 17 Agustus

bulat.co.id -BANDA ACEH | Seorang pria di Lhokseumawe, Aceh, IY (40) ditangkap warga karena diduga mengutip uang di sejumlah tempat dengan modus untuk kegiatan 17 Agustus.
Usai ditangkap, pelaku langsung diserahkan ke polisi setempat.
Baca Juga:
"IY diduga melakukan pengutipan di beberapa tempat kemudian diamankan warga Kamis kemarin pukul 11.00 WIB dan dibawa ke kantor desa," kata Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal kepada wartawan, Jumat (11/8/23).
Baca Juga :Traffic Light Rusak, Bundaran Tugu Binjai Rawan Lakalantas
Menurutnya, IY diduga melakukan pungli di Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Saat beraksi, pelaku mengatasnamakan Persatuan Pemuda Kota Lhokseumawe.
Usai menangkap pelaku, warga lalu menghubungi polisi. Personel Polsek Banda Sakti lalu meluncur ke lokasi untuk mengamankan pelaku agar tidak diamuk massa.
"Pelaku sudah kita amankan di Polsek guna menghindari amukan massa," jelas Arizal.

RSU Melati Perbaungan Sediakan Ruangan Pasien Ternyaman dan Terbaik

Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah

Penemuan Mayat di Sergai: Sudah Membusuk Dalam Kamar

Polsek Firdaus Berikan Sembako kepada warga Terdampak Angin Puting Beliung di Sei Rampah

Peringati Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Sergai Tanam Ratusan Pohon
