BUMdes Rejeki Maju Audensi Ke Komisi II DPRD Pamekasan

Habibi
BUMdes Rejeki Maju menggelar audensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terkait status lahan Pasar Gurem yang berada di Desa Laden.
bulat.co.id -PAMEKASAN | BUMdes Rejeki Maju menggelar audensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terkait status lahan Pasar Gurem yang berada di Desa Laden.
Apris Suhaimin, Direktur BUMdes Rejeki Maju, Senin (4/9), mengatakan, pasar tradisional tersebut dibangun sejak tahun 2007 oleh pemerintah desa dengan status tanah milik desa di sisi selatan, lalu disisi utara milik pemerintah daerah yang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan.
Baca Juga :Polres Pamekasan Gelar Operasi Zebra Semeru 2023 di Berbagai Titik
"Pemdes Laden belum memiliki sertifikat tanah secara keseluruhan di Pasar Gurem tersebut, karena kepemilikan lahan tersebut masih terbagi dengan pemerintah daerah serta pengelolaan pasarnya pun hingga kini masih dikelola oleh dinas pemangku terkait," kata Apris.
Apris menambahkan, Pasar Gurem tersebut murni merupakan aset Desa Laden yang pengelolaannya harus dilakukan oleh desa setempat. Namun keterlibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan tersebut harus jelas serta output ke desa.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kakanwil Kumham Jatim Warning Pengguna Medsos di Salahgunakan

Koridor V Transjatim Bangkalan - Surabaya Resmi Beroperasi

KPK Geledah Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar, Ini Kasusnya

Jembatan Penghubung Antar 2 Desa di Sumenep Tunjukkan Tren Positif

Wali Kota Terima Audiensi Pengurus Manajemen Generasi Seni Kota Padangsidimpuan

Pj Wali Kota Padangsidimpuan Terima Audiensi Rombongan Gema Pujakesuma
Komentar