Aksi Keji Pria di Tapteng, Cabuli-Sodomi 30 Bocah dengan Iming-iming Handphone

Seorang pria berinisial HCP alias Hendri (26) diduga melakukan pencabulan terhadap sekitar 30 anak laki-laki.
Pelaku juga melakukan sodomi terhadap para korban yang masih anak-anak itu.
Baca Juga:
Keluarga korban telah melaporkan perbuatan keji pelaku Hendri ke Polres Tapteng.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, kasus ini terungkap saat korban H (10) bercerita bahwa ia telah dicabuli HCP.
Peristiwa itu, kata H, terjadi sekitar tahun 2022 hingga September 2023.
"Di rumah HCP dengan iming-iming diberikan bermain game handphone (HP)," katanya melansir suara.com, Sabtu (25/11/2023).
Kapolres menyebut, pelaku mencabuli korban saat korban sedang asik bermain game.
"Ketika sedang bermain game, pelaku melakukan tindakan pencabulan dengan memasukkan tangannya ke dalam celana korban," lanjut Kapolres.
Tak hanya 'memainkan' alat kelamin korban, pelaku juga melakukan sodomi terhadap korban.
"Pelaku juga melakukan sodomi kepada korban," sambung Basa.
Alhasil, korban mengalami rasa sakit pada bagian dubur dan merasa trauma.
Ibu korban melaporkan kejadian itu ke perangkat desa Pasar Sorkam dengan dilanjutkan laporan ke pihak kepolisian.
"Unit PPA Satreskrim Polres Tapanuli Tengah telah melakukan pemeriksaan visum terhadap tujuh orang korban di RSUD Sibolga, namun untuk hasil visum yang bisa menjelaskan adalah tim ahli medis dari RSUD Sibolga," ujar Kapolres.

Pria Terduga Pelaku Pencabulan 4 Anak Dibawah Umur Sejenis Ditangkap Polisi

LPA Berharap Polres Sergai Tindaklanjuti Dugaan Kasus Persetubuhan, Unit PPA Sedang Gelar Perkara

Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Cz Ditangkap dan Masuk Bui Polres Nias

Masinton Gagal Daftar ke KPU Tapteng, Pihak Kiyedi-Darwin Minta Tak Giring Opini Buruk

Pengurus Ponpes Cabuli 4 Santri di Magelang Ditangkap
