12 WBP Dapat Usulan Remisi Tahanan di Lapas Kelas IIA Pamekasan
Para WBP usai mendapatkan remisi
bulat.co.id -PAMEKASAN | Para warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan rayakan Natal tahun 2023 dengan hikmat.
Sebanyak 12 WBP beragama Nasrani mendapatkan usulan remisi tahanan dengan jumlah total sebanyak 19 orang Kristiani.
Hal tersebut disampaikan oleh Kalapas Kelas IIA Pamekasan Seno Utomo melalui, Maulidy Rasjad Kasubsi Registrasi, usai melaksanakan upacara Natal.
"Yang memenuhi syarat untuk diusulkan remisi 12 orang dengan total 19 WBP beragama Nasrani. Serta ada 3 orang yang masuk katagori register F," kata Maulidy.
Tidak ada warga binaan yang dapat remisi langsung bebas diperayaan kali ini, kata Maulidy melanjutkan, remisi diberikan sebagai bentuk keterlibatan negara untuk menghargai dan memberi pengakuan kepada narapidana yang menunjukkan integritas, berperilaku positif, dan menjauhi pelanggaran.
"Secara global penghuni (WBP) lapas kelas IIA Pamekasan ada sebanyak 1.143, warga binaan yang nantinya diusulkan remisi hendaknya dijadikan motivasi untuk memperbaiki diri agar menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Motif Penganiayaan Narapidana di Lapas Blitar, Korban Tewas setelah 5 Hari Dirawat
Wali Kota Medan Hadiri Dies Natalis UNPRI, Bukti Ketekunan dan Kemajuan Luar Biasa
KIM Plus Sumut Soroti Dugaan Sarang Kejahatan di Rutan Kelas I Medan: Narkoba dan Scammer Terorganisir
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Pelaku Tawuran Geng Motor
Wujudkan Asta Cita Presiden Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kerjasama dengan Titian Harapan Indonesia Rehabilitasi WBP
Dermawan Tipu Warga Ratusan Juta Dilaporkan ke Polres Sergai
Komentar