Pemko Langsa Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
Rahman - Kamis, 25 Januari 2024 23:00 WIB
istimewa
Pemko Langsa Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
bulat.co.id - Pemko Langsa terima penghargaan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023) Zona Hijau Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia dengan perolehan nilai 80,69 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh pada Kamis (25/01/24).Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekda kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid mewakili Pj. Walikota Langsa didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, Kadis Sosial Armia SP, Kepala DPMPTSP Jufri S.Sos, Sekretaris Dinas Kesehatan, Fonnaa Kartika, SKM, Kabag. Organisasi Setda Kota Langsa Riza Fahlevi, AP, MSP.
Said Mahdum menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ombudsman Republik Indonesia juga kepada OPD dan semua pihak atas kontribusi dan dukungannya kepada Pemerintah Kota Langsa.
Dirinya menjelaskan, pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama bagi pemerintah sesuai dengan standar pelayanan di masing-masing unit layanan. Dengan kata lain, hal tersebut merupakan sebuah kewajiban.
"Prestasi ini diharapkan kepada seluruh OPD agar dapat memacu pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur kepada masyarakat," tutupnya.
Baca Juga:"Alhamdulillah, berdasarkan keputusan ombudsman RI, kota Langsa berhasil meraih penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
PMI Kota Langsa Salurkan Bantuan Logistik dari FK UNNES
Pemko Langsa Salurkan Bahan Makanan ke 102 Dapur Umum Desa
Unsam Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Rektor Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mutu Pendidikan
Siswa SMA Negeri 5 Langsa Raih 3 Medali di Kejuaraan Renang Antar Klub Tirta Prima Medan
Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram
Sejumlah Sekolah di Langsa Masih Menunggu Penyaluran Program Makanan Bergizi Gratis
Komentar