LBH JMM Beri Penyuluhan Hukum Kepada Tahanan di Rutan Pemalang
Materi yang disampaikan mencakup pemahaman terkait hukum, proses peradilan, hak atas pembelaan hukum, serta aspek-aspek hukum lain yang dapat memengaruhi kondisi tahanan.
Baca Juga:
Kepala Rutan Pemalang, Sumaryo, menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum yang holistik kepada tahanan sehingga mereka dapat lebih aktif dan partisipatif dalam proses hukum yang mereka hadapi.
Lebih jauh lagi, penyuluhan ini diharapkan memberikan pemberdayaan melalui pemahaman hukum yang memadai.
Penyuluhan ini dilaksanakan dengan prosedur yang jelas, termasuk pemberian bantuan hukum, penyuluhan, serta sesi tanya jawab antara warga binaan dengan Tim dari LBH.
Dengan demikian, tahanan di Rutan Pemalang dapat lebih baik dalam menjalani masa tahanan dan proses peradilan.
Polres Sergai Tanam Jagung Lahan 2 Hektar, Siap Mendukung Penuh Program Ketahanan dan Swasembada Pangan
Yakines Gelar Forum Diskusi Lintas Sektor Bahas Ketahanan Pangan
Uskup Labuan Bajo Jalan Salib Bersama Tahanan di Labuan Bajo
Floresa Minta Polda NTT Profesional Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Pimred Floresa
Dukung Ketahanan Pangan, BPS Labuhanbatu Siap Bersinergi Bersama DPD TMI Labuhanbatu