Operasi Gempur Rokok Ilegal Satpol PP Pemalang Dan Bea Cukai Tegal
Ragil Surono - Rabu, 14 Agustus 2024 21:18 WIB

Ragil
Petugas sedang mendatangi sebuah toko sembako dalam operasi rokok Ilegal.
bulat.co.id -PEMALANG I Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang bersama Bea Cukai Kota Tegal serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pemalang Melaksanakan Operasi Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Di beberapa Wilayah, seperti di Kecamatan Petarukan, Comal dan Bodeh.
Operasi sapu bersih gempur rokok Ilegal tersebut untuk terus menekan peredaran rokok tidak resmi atau non cukai di tengah - tengah masyarakat, dalam operasi ini, Petugas gabungan mendapati 286 berbagai Merk Rokok Tampa Pita Cukai (Ilegal), hasil operasi kemudian diamankan pihak bea cukai tegal, untuk diambil tindakan lebih lanjut.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai 2,7 Milyar

Penjual Rokok Tanpa Cukai di Medan Ditangkap Kejaksaan Usai Jadi DPO

Pemkot Siantar Intensifkan Sosialisasi, Ingatkan Pentingnya Pita Cukai Rokok

Turut Serta Dalam Pemusnahan Barang Ilegal, Pemko Langsa Apresiasi Pencapaian Bea Cukai Langsa

Vape vs Rokok: Mana yang Lebih Aman untuk Kesehatan?
Komentar