Operasi Gempur Rokok Ilegal Satpol PP Pemalang Dan Bea Cukai Tegal

Operasi sapu bersih gempur rokok Ilegal tersebut untuk terus menekan peredaran rokok tidak resmi atau non cukai di tengah - tengah masyarakat, dalam operasi ini, Petugas gabungan mendapati 286 berbagai Merk Rokok Tampa Pita Cukai (Ilegal), hasil operasi kemudian diamankan pihak bea cukai tegal, untuk diambil tindakan lebih lanjut.
Baca Juga:
Kasatpol PP Pemalang Ahmad Hidayat mengatakan, bahwa operasi bersama dimaksudkan sebagai upaya Satpol PP dengan pihak Bea Cukai dalam melaksanakan fungsi community protector guna memberantas peredaran rokok ilegal ,
" Adanya operasii ini untuk membantu pelaku usaha yang sudah menjalankan kewajiban perpajakan tetap berkembang maju , dan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pemalang dapat ditekan atau diturunkan, " terang Hidayat, pada Rabu ( 14/8 )
Dirinya berharap agar masyarakat dapat ikut serta berpartisipasi membantu pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal dengat tidak membeli rokok ilegal,
" Masyarakat dimohon untuk berperan serta dalam memberantas rokok ilegal, karena pastinya rokok semacam itu tidak dikenakan pajak , otomatis hal ini berpengaruh Kepada pendapatan negara, " jelasnya.
Diketahui , Pemerintah menerapkan tujuan wajjb pajak pada perdagangan rokok adalah, untuk melindungi masyarakat terhadap bahaya rokok dan untuk memberikan optimalisasi pelayanan pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat.

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai 2,7 Milyar

Penjual Rokok Tanpa Cukai di Medan Ditangkap Kejaksaan Usai Jadi DPO

Pemkot Siantar Intensifkan Sosialisasi, Ingatkan Pentingnya Pita Cukai Rokok

Turut Serta Dalam Pemusnahan Barang Ilegal, Pemko Langsa Apresiasi Pencapaian Bea Cukai Langsa
