Siswi SMPN 2 Belik Alami Trauma Usai Dikeluarkan dari Sekolah

- Kamis, 12 September 2024 10:00 WIB
Siswi SMPN 2 Belik Alami Trauma Usai Dikeluarkan dari Sekolah
istimewa
Siswi SMPN 2 Belik Alami Trauma Usai Dikeluarkan dari Sekolah

Bunga sebelumnya diduga melakukan pelanggaran bersama 11 siswa lainnya.

Advertisement

Namun, hanya tiga siswa, termasuk Bunga, yang menerima sanksi berat dikeluarkan dari sekolah, sementara delapan siswa lainnya tidak menerima hukuman serupa.

Baca Juga:

Menurut pakar hukum, Carmo, SH, dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), tindakan ini dapat dianggap sebagai bentuk diskriminasi terhadap anak.

"Diskriminasi terhadap anak adalah pelanggaran hukum pidana dari undang undang perlindungan anak," ungkap Carmo saat ditemui di rumahnya pada Rabu (11/9/2024).

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru