Siswi SMPN 2 Belik Alami Trauma Usai Dikeluarkan dari Sekolah
istimewa
Siswi SMPN 2 Belik Alami Trauma Usai Dikeluarkan dari Sekolah
Bunga sebelumnya diduga melakukan pelanggaran bersama 11 siswa lainnya.
Namun, hanya tiga siswa, termasuk Bunga, yang menerima sanksi berat dikeluarkan dari sekolah, sementara delapan siswa lainnya tidak menerima hukuman serupa.
Baca Juga:
Menurut pakar hukum, Carmo, SH, dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), tindakan ini dapat dianggap sebagai bentuk diskriminasi terhadap anak.
"Diskriminasi terhadap anak adalah pelanggaran hukum pidana dari undang undang perlindungan anak," ungkap Carmo saat ditemui di rumahnya pada Rabu (11/9/2024).
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Antisipasi Bencana Gempa Bumi, Rutan Pemalang Gelar Simulasi Penyelamatan
Anak -anak di Pemalang Manfaatkan Daun Pisang Untuk Payung Saat Hujan Tiba
Optimis Dapat Mendulang Suara 70 Persen Pada Pilkada, Ratusan Kader PKS Turun Ke Jalan
Dibawah Guyuran Hujan, Program Jumat Berkah Rizal Bawazier Tetap Dilaksanakan
Mobil Kru TV One Dihantam Truk Box ,3 Wartawan Meninggal 2 Luka -luka
Heboh... Tinggalkan Pelajaran Puluhan Pelajar di Pemalang, Ramai - ramai Bolos Sekolah
Komentar