Kanwil Kemenkumham Babel Dampingi Pendaftaran Merek dan Hak Cipta di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangka Barat
bulat.co.id -PEMALANG I Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung melakukan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat, Jum,at (11/10 ).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ,agar para UMKM (usaha mikro, kecil, menengah) binaan Bidang Ekonomi Kreatif mendaftarkan kekayaan Intelektual produk meraka .
Baca Juga:
Kepala bidang Pemasaran dan Ekonomi Kreatif, Romiat menyampaikan pada tahun 2024 ini, Dinas Pariwisata memfasilitasi 30 permohonan Kekayaan Intelektual, yang terdiri dari 25 permohonan merek dan 5 permohonan cipta.
Menurut Romiat pihaknya akan berusaha untuk meningkatkan kualitas UMKM bidang Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bangka Barat melalui pendaftaran kekayaan intelektual , sehingga memberikan nilai tambah secara ekonomis.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Saipullah Gandeng PT Sorikmas Mining Pulihkan Desa Muara Batang Angkola
Kepatuhan Syariah: Kunci Keberlanjutan UMKM Industri Halal
UMKM Siap Naik Kelas! Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Anggota DPR RI
Perda Pangan Lokal Bukti Keberpihakan Dewan Terhadap Rakyat Kecil
Orang Muda di Labuan Bajo Meminta Pemerintah untuk Memasukan Kembali Mata Pelajaran Mulok ke Sekolah Sebagai Upaya Pelestarian Makanan Lokal
Yakines Gelar Forum Diskusi Lintas Sektor Bahas Ketahanan Pangan
Komentar
Berita Terbaru
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Peringatan Nuzulul Quran
Hasil RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
BRI BO Kisaran Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2026
Ramadhan Penuh Berkah, Prima Group Berbagi dengan 30 Panti Asuhan di Medan
BRI BO KIsaran Jalin Silaturahmi dengan Kodim 0204/Asahan