Optimalkan Pemungutan Pajak dan Opsen, Pemkab Sergai Teken Kerja Sama dengan Pemprov Sumut

Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Sergai H. Parlindungan Pane, SP, M.Si, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Rusmiani Purba, SP, M.Si, menjelaskan bahwa PKS ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui kerja sama strategis antara Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Baca Juga:
"Kerja sama ini mencakup pertukaran data, pengawasan bersama terhadap wajib pajak, pemanfaatan program pelayanan masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan," ujar Rusmiani Purba.
Pj. Sekdakab Sergai menambahkan bahwa perjanjian ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan kedua belah pihak.
"Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan pendapatan daerah masing-masing dapat dioptimalkan, khususnya dalam pemungutan pajak dan opsen," lanjutnya.

Demo MARGASU : Pj. Gubsu Tidak Netral Ajak Relawan IPDN Dukung Bobby, Aulia Rahman Jadi Tumbal

APH Telusuri Dugaan Korupsi Dana PON 2024 Aceh – Sumut : PJ Gubernur Sumatera Utara Menanggapinya

Pemprov Sumut Defisit Anggaran Rp. 2,2 Triliun Akibat Hutang DBH dan KSO

Pemprov Sumut Lakukan Kurasi 300 UMKM untuk Berpartisipasi di PON 2024

Penguatan Sektor Hortikultura: Pj Wali Kota Padangsidimpuan Ucapkan Terimakasih Kepada Gubsu
