Tak Dikerjakan Tepat Waktu, Inspektorat Labura akan Periksa Proyek Jembatan Desa Pematang

Diketahui, selain bangunan jembatan ada pula jalan rabat beton yang bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2024 hingga akhir Januari 2025 belum rampung dikerjakan.
Terkait dengan hal itu, Kepala inspektorat Labura, Indra Paria menyampaikan, akan menurunkan Inspektur pembantu (Irban) wilayah untuk melakukan pemeriksaan ke lokasi pekerjaan tersebut.
Baca Juga:
"Kami baru tau setelah ada pemberitaan dan kami akan menjadwalkan waktunya, tim akan turun kesana," kata Indra saat ditemui semalam.
Indra juga menegaskan, mestinya semua pekerjaan fisik harus selesai dilaksanakan 31 Desember di tahun anggaran 2024, apabila tidak selesai maka harus di silpakan dan tidak boleh laporannya di SPj kan 100 %.
Kegiatan yang biayai dari dana desa harus selesai sesuai dengan perencanaan, sedangkan untuk laporan penyelesaian administrasi diberikan waktu satu bulan hingga Januari 2025 setelah selesai semua pelaksanaan kegiatan anggaran dijalankan.
"Ya intinya kegiatan fisik harus selesai per 31 Desember, kalau tidak uangnya kembalikan ke kas Desa, jangan di SPj kan kalau belum selesai, aturannya seperti itu," jelas Indra.
"Tim kami akan turun ke lokasi paling lambat di bulan April ya, seminggu setelah lebaran, karena jadwal kami cukup padat," katanya.
Irban wilayah akan turun ke lokasi memeriksa pekerjaan tersebut, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan teknis kegiatan, untuk proses kelanjutannya silakan awak media datang kembali di bulan April. (PS)

Sambut Hari Jadi ke-17 Kabupaten Labura, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Ikut Jalan Santai

Sambut Hari Jadi ke-17 Kabupaten Labura, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Ikut Jalan Santai

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024

PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai

Polsek Aek Natas Ringkus Tersangka Pembongkar Rumah ASN
