UKM KPS FH Unsam Gelar Sosialisasi Edukasi Hukum tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di SMA Negeri 2 Langsa

Rahman - Rabu, 04 November 2026 06:43 WIB
UKM KPS FH Unsam Gelar Sosialisasi Edukasi Hukum tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di SMA Negeri 2 Langsa
Rahman
UKM KPS FH Unsam Gelar Sosialisasi Edukasi Hukum tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di SMA Negeri 2 Langsa
bulat.co.id - LANGSA | Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Samudra (UKM KPS FH Unsam) menggelar Sosialisasi Edukasi Hukum bertajuk "Kenali, Cegah, dan Lawan Kekerasan Seksual di Kalangan Pelajar" di SMA Negeri 2 Kota Langsa, Selasa (22/9/2026), pukul 08.30 WIB.


Baca Juga:
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pentingnya meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan pelajar dari berbagai bentuk kekerasan seksual, baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.


Dalam sosialisasi tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai pengertian, bentuk-bentuk, serta dampak kekerasan seksual. Materi juga mencakup pentingnya menjaga batasan diri, menghormati orang lain, memahami langkah-langkah pencegahan, serta mengetahui mekanisme pelaporan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan seksual.


Ketua Panitia, Rafif Rifqi Muhtaram, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelajar agar mampu mengenali berbagai bentuk kekerasan seksual sekaligus mengetahui langkah yang tepat untuk melindungi diri.


"Melalui kegiatan ini, kami sebagai mahasiswa turut berperan dalam memberikan edukasi hukum serta mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual," ujarnya.


Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi langkah nyata dalam membangun kesadaran generasi muda agar berani melindungi diri, menghormati sesama, serta tidak takut bersuara terhadap segala bentuk kekerasan seksual.


Menurutnya, upaya pencegahan kekerasan seksual membutuhkan kepedulian dan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pelajar, pihak sekolah, keluarga, hingga masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan memberikan perlindungan bagi setiap individu.


Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal bagi para pelajar untuk lebih memahami hak atas perlindungan diri, meningkatkan keberanian dalam melaporkan kekerasan seksual, serta turut membangun budaya saling menghormati di lingkungan pendidikan.

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru