Dishub Pemalang Lakukan Penertiban Angkutan Umum
bulat.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pemalang lakukan pengendalian dan penertiban kendaraan angkutan umum di sub terminal Petarukan, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga:
Kepala Dishub Kabupaten Pemalang Mukminun, melalui kepala Pengendalian dan Operasi, Novi mengatakan jika penertiban kendaraan angkutan umum di terminal Petarukan menyasar kepada angkutan yang habis masa berlaku kartu kir (kartu uji kendaraan), serta kartu pengawas atau KPS," kata Mukminun.
Baca Juga: Truk Melebihi Kapasitas Masih Beroperasi di Pemalang
"Bagi pelanggar, kami berikan surat peringatan dan sebagai barang bukti kartu KIR dan trayek. Hari ini ada 7 pelanggar kami temukan," tambahnya.
Jajaran Dishub juga menyasar para pelanggar angkutan barang yang melebihi kapasitas. Misalnya saja Depot pasir di Paduraksa, Pemalang. Pihak Dishub mendapati sebuah dump truck yang melebihi kapasitas.
FPMB Minta Dirkrimsus Periksa Plh Sekda Binjai Chairin F Simanjuntak Terkait Dugaan Jual Beli Proyek di Dishub Binjai
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Penampakan Terminal Dolok Masihul Sebabkan Kadishub Sergai Dinonaktifkan
Harapkan Dipasang Lampu 'warning' di Simpang 4 Jalan Kabupaten Perbaungan, Warga Sebut Dishub Kurang Peka