Selama Bulan Ramadan Hiburan Malam di Pemalang Tutup

bulat.co.id -Semua tempat hiburan malam di wilayah hukum Kabupaten Pemalang dipastikan tutup selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah/2023. Hotel-hotel pun tak luput dari pantauan, sehingga diminta selektif dalam menerima tamu dan tak menyediakan minuman beralkohol.
Satuan polisi pamong praja Kabupaten Pemalang, bakal rutin melakukan patroli dan razia untuk memastikan tak ada aktivitas hiburan malam selama bulan Ramadan.
Baca Juga:
Hal itu disepakati dalam sosialisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) dalam menyambut bulan suci Ramadan 1444 Hijriah yang digelar Satpol PP Pemalang di Aula Sasana Bakti Praja pada Kamis (16/3/2023) Kemarin.
Dalam kesepakatan itu, tempat hiburan malam yang ditutup meliputi karaoke, bar, klab malam, diskotik, dan pub. Penutupan dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan kekhusyuan ibadah umat Islam selama Ramadan.

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Safari Ramadan Pemkab Sergai digelar, Wabup Sergai Sambangi Desa Pekan Tanjung Beringin

Sekda Tapsel Sidak ke Pasar Sipirok Jelang Ramadhan 1446 H

Antisipasi Bencana Gempa Bumi, Rutan Pemalang Gelar Simulasi Penyelamatan
