Selama Bulan Ramadan Hiburan Malam di Pemalang Tutup
bulat.co.id -Semua tempat hiburan malam di wilayah hukum Kabupaten Pemalang dipastikan tutup selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah/2023. Hotel-hotel pun tak luput dari pantauan, sehingga diminta selektif dalam menerima tamu dan tak menyediakan minuman beralkohol.
Satuan polisi pamong praja Kabupaten Pemalang, bakal rutin melakukan patroli dan razia untuk memastikan tak ada aktivitas hiburan malam selama bulan Ramadan.
Baca Juga:
Hal itu disepakati dalam sosialisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) dalam menyambut bulan suci Ramadan 1444 Hijriah yang digelar Satpol PP Pemalang di Aula Sasana Bakti Praja pada Kamis (16/3/2023) Kemarin.
Dalam kesepakatan itu, tempat hiburan malam yang ditutup meliputi karaoke, bar, klab malam, diskotik, dan pub. Penutupan dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan kekhusyuan ibadah umat Islam selama Ramadan.
Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut
Safari Ramadan Pemkab Sergai digelar, Wabup Sergai Sambangi Desa Pekan Tanjung Beringin
Sekda Tapsel Sidak ke Pasar Sipirok Jelang Ramadhan 1446 H