Dishub Pamekasan Siapkan 400 Personel Untuk Amankan Arus Lalin Mudik

bulat.co.id -Jelang puncak arus mudik lebaran tahun 2023 sejumlah personel gabungan TNI/Polri Satpol PP Disturb Kabupaten Pamekasan disiapkan di beberapa titik untuk mencegah kemacetan saat mudik ke kampung halaman.
Kepala Dishub Pamekasan, Basri Yulianto mengungkapkan, berdasarkan prediksi pemerintah pusat terdapat sekitar 80 juta warga akan melakukan mudik lebaran ke berbagai penjuru Indonesia, termasuk ke Kabupaten Pamekasan untuk menikmati hari raya bersama keluarga di kampung halamannya. Jumlah pemudik yang besar itu dipastikan akan meningkatkan kepadatan lalulintas (Lalin).
Baca Juga:
Baca Juga:Pemkab Pamekasan Tiadakan Mudik Gratis
"Kami bersama dinas teknis lainnya sifatnya membantu polres sudah menentukan langkah-langkah. Nanti di beberapa titik akan ditentukan pos pelayanan dan pos pengamanan. Nanti di pos pengamanan ada beberapa kekuatan personil masing-masing penanggungjawab, baik dishub, Satpol PP dan TNI/Polri dan lain sebagainya sudah ada," ungkapnya Selasa (11/4/2023).
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Pamekasan itu melanjutkan, ada sekitar 45 petugas untuk pengamanan dan pelayanan bagi pemudik, jumlah itu belum termasuk Satpol PP, TNI, Polri dan beberapa instansi lainnya yang berjumlah sekitar 400 personel apabila mengacu kepada jumlah personel tahun lalu.
"Sudah ada keputusan dari pemerintah kalau libur lebaran itu dimajukan. Harapannya, kalau tahun sebelumnya puncak mudik itu H-2 lebaran, karena tahun ini dimajukan mungkin H-3 itu sudah puncak mudik. Artinya bisa cepat mengurai kemacetan," tandasnya.

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Penampakan Terminal Dolok Masihul Sebabkan Kadishub Sergai Dinonaktifkan

Harapkan Dipasang Lampu 'warning' di Simpang 4 Jalan Kabupaten Perbaungan, Warga Sebut Dishub Kurang Peka

TPI Gelar Verifikasi Lapangan di Lapas Narkotika Pamekasan, Simak Selengkapnya
