Sekdakab Umumkan Pilkades 2023 di Pamekasan Resmi Tertunda, SMP Gelar Aksi Bakar Ban

Pembakaran ban itu dilakukan karena kekecewaannya terhadap pemerintah yang telah memutuskan untuk menunda pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak tahun 2023.
Baca Juga:
Secara resmi disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan Masrukin, saat menemui masa aksi yang menagih janji Bupati Pamekasan untuk melaksanakan pilkades beberapa bulan yang lalu.
Sebagai terlampir di tuangkan didalam keputusan Bupati Pamekasan nomor: 188/316/432.013/23. tentang penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023.
"Yang intinya tadi sudah di sampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan pilkades tahun 2023 secara serentak di tunda. dan SK ini ditanda tangani tadi malam pada tanggal 12 april tahun 2023. Saya mohon maaf hanya menyampaikan informasi tentang kebijakan ini," ungkap Masrukin selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan saat menemui masa aksi.

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo

Manajer Project Mawatu Resort Bersama Lima Orang Lainnya Diperiksa PSDKP

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Demo di PN Ruteng, Marsel Ahang Debat Hingga Tunjuk tunjuk Ketua Pengadilan
