Sekdakab Umumkan Pilkades 2023 di Pamekasan Resmi Tertunda, SMP Gelar Aksi Bakar Ban
Pembakaran ban itu dilakukan karena kekecewaannya terhadap pemerintah yang telah memutuskan untuk menunda pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak tahun 2023.
Baca Juga:
Secara resmi disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan Masrukin, saat menemui masa aksi yang menagih janji Bupati Pamekasan untuk melaksanakan pilkades beberapa bulan yang lalu.
Sebagai terlampir di tuangkan didalam keputusan Bupati Pamekasan nomor: 188/316/432.013/23. tentang penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023.
"Yang intinya tadi sudah di sampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan pilkades tahun 2023 secara serentak di tunda. dan SK ini ditanda tangani tadi malam pada tanggal 12 april tahun 2023. Saya mohon maaf hanya menyampaikan informasi tentang kebijakan ini," ungkap Masrukin selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan saat menemui masa aksi.
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Pemkab Tapsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI
BRI BO Kisaran Komitmen Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Perum Bulog Cabang Asahan
Jelang Pelantikan, SMSI Lahat Laksanakan Audiensi Kepada Wakil Bupati
DPC GRIB Jaya Tapsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"