Sekdakab Umumkan Pilkades 2023 di Pamekasan Resmi Tertunda, SMP Gelar Aksi Bakar Ban

Pembakaran ban itu dilakukan karena kekecewaannya terhadap pemerintah yang telah memutuskan untuk menunda pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak tahun 2023.
Baca Juga:
Secara resmi disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan Masrukin, saat menemui masa aksi yang menagih janji Bupati Pamekasan untuk melaksanakan pilkades beberapa bulan yang lalu.
Sebagai terlampir di tuangkan didalam keputusan Bupati Pamekasan nomor: 188/316/432.013/23. tentang penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023.
"Yang intinya tadi sudah di sampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan pilkades tahun 2023 secara serentak di tunda. dan SK ini ditanda tangani tadi malam pada tanggal 12 april tahun 2023. Saya mohon maaf hanya menyampaikan informasi tentang kebijakan ini," ungkap Masrukin selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan saat menemui masa aksi.

Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pria Pengedar Sabu di Kualuh Selatan

Anggota DPR Sugiat Beri Bimbel Gratis 1 Tahun untuk Siswa SMAN 1 Kuala Langkat

Gercep Berantas Narkoba, Polsek Bilah Hulu Tangkap Seorang Petani Pengedar Sabu

Hadirkan Rasa Aman dan Kepedulian, Polres Labuhanbatu Patroli Sambil Berbagi

POLRI-TNI Salurkan Bantuan Beras 34 Karung untuk Anggota Paskibra Tanjung Beringin

Dermawan Tipu Warga Ratusan Juta Dilaporkan ke Polres Sergai

RSU.Melati Perbaungan Siapkan Pelayanan Fisioterapi
