Kapolres Manggarai Tingkatkan Jam Pelayanan Penerbitan SKCK

bulat.co.id -.Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko melalui Kasat Intelkam, Iptu Markus Frederiko Sega Wangge mengungkapkan, pihaknya akan membuka pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga pukul 17.30 Wita, demi mengakomodir lonjakan jumlah pemohon dalam beberapa hari terakhir.
"Kita akan melayani seluruh pemohon sesuai dengan aturan dan akan menambah jam pelayanan sampai pukul 17.30 Wita. Namun kami imbau agar masyarakat tetap tertib dan kami pastikan semua terlayani dengan baik," ujar Iptu Riko Wangge sapaan akrabnya, Rabu (19/04/2023) pagi.
Baca Juga:
Baca Juga:Jelang KTT ASEAN Summit, Kapolres Mabar Tinjau SPAM Wae Mese II di Labuan Bajo
Dikatakannya, Polres Manggarai Barat selalu memberikan pelayanan dengan cepat, tepat dan humanis tanpa Pungli bagi para pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Peningkatan jumlah pemohon SKCK tersebut sudah terlihat sejak hari Senin hingga hari ini Rabu (19/04/2023). Jumlah pemohon sangat meningkat. Kalau sebelumnya, Polres Manggarai Barat hanya menerbitkan sebanyak 10 SKCK per hari. Namun untuk saat ini terjadi lonjakan mencapai 130 SKCK per hari," jelas Mantan Kasat Intelkam Polres Flotim itu.

Pagar Laut Mawatu Resort di Luar Lokasi yang Berizin, KKP Akan Tindak Tegas

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Ulayat Mbehal Temui Kepala BPN Manggarai Barat, Bawa 14 Dokumen

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
