Oknum ASN Pemkab Purbalingga Diduga Terlibat Penipuan Ratusan Juta Rupiah

Tri Sukeksi (63), warga Desa Karangduren, RT 5 RW 3, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengaku telah menyetorkan uang sebanyak puluhan juta rupiah kepada oknum tersebut. Namun, tidak seperti yang diharapkan.
Atas peristiwa tersebut, Tri Suketi melaporkan oknum ASN tersebut ke Polresta Banyumas.
Baca Juga:
Baca Juga:Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juni 2023
Tri menjelaskan, awalnya oknum ASN itu menjanjikan dapat membantu perpindahan kerja anak pertamanya dari Kantor Pos Yogyakarta ke Kantor Pos Purbalingga pada tahun 2019 lalu.
"ASN tersebut sehari-hari bekerja di Kantor Bakesbangpol Pemkab Purbalingga," jelas Tri, Selasa (16/5/23).
Lalu, oknum ASN itu datang lagi ke rumahnya dan mengatakan dapat membantu memasukkan anaknya yang kedua menjadi CASN Pemkab Banyumas.
"Saya percaya karena saat datang dia memakai baju seragam ASN Purbalingga dan ditemani teman dekat saya, juga dari Purbalingga," kata Tri.

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Diapresiasi, Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Polri

Para Korban Lapor Dugaan Tipu Gelap ke Polres Sergai, Diduga Terlapor Merupakan Oknum Polisi dan PNS

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina
