Kasus Aborsi Akibat Hubungan Gelap Karyawan Koperasi di Purbalingga Terungkap

Istimewa
bulat.co.id - Kasus aborsi akibat hubungan gelap karyawan koperasi di Kelurahan Wirasana Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga terungkap, Kamis (25/5/2023).
Kasus Ini terungkap setelah adanya laporan warga terkait hubungan gelap yang dilakukan oleh kedua karyawan tersebut. Dari hubungan gelap tersebut, dilaporkan karyawan perempuan hamil yang akhirnya digugurkan saat usia kehamilan memasuki empat bulan.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus aborsi tersebut. Namun, dia masih belum membeberkan lebih lanjut kronologis kasus tersebut.
Baca Juga:Bakar Sampah di Bawah Jembatan Tol, Warga Panik
"Saya belum mendapatkan laporan dari anggota yang turun ke lapangan. Nanti, kalau sudah selesai pemeriksaan oleh anggota kami, akan kami jelaskan," katanya
Sementara rumah sewa atau mes karyawan yang menjadi lokasi pembuangan bayi aborsi dipadati warga yang ingin mengetahui lebih jelas kejadian tersebut.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

KSR-PMI Unit UNSAM Bantu Upaya Pencegahan Stunting di Desa Terisolir

Heboh! Warga Pulosari Pemalang Temukan Bayi di Depan Rumahnya

Ibu Bunuh Bayi Karena Jenis Kelamin Gegerkan Labuhanbatu Utara, Edan !

Pabrik Kerupuk di Sidowayah Klaten Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS Alami Sesak Nafas
Komentar