Kejari Pamekasan Bentuk Tim Pengamanan Proyek Strategis

Istimewa
bulat.co.id -Saat ini Kejaksaaan Negeri Kabupaten Pamekasan melakukan pendampingan pada sejumlah proyek prioritas milik daerah ( PPD) dan proyek Strategis milik provinsi hingga pemerintah pusat.
"Pembangunan gedung fisik baru pasar Kolpajung merupakan proyek strategis berskala nasional secara otomatis Kejaksaan Tinggi Negeri Jatim dan Kejaksaaan Negeri Kabupaten Pamekasan melakukan pendampingan dan penyesuaian rencana anggaran biaya (RAB), setiap minggunya tim monitoring, konsultan pengawas dan Kejari Pamekasan lakukan evaluasi dan laporan progres pembangunan gedung fisik pasar Kolpajung yang mendapatkan dana anggaran dari APBN senilai Rp 110 Miliar," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pamekasan Ardian Junaedi.
Kerjasama tersebut lanjut Ardian, tertuang dalam penandatangan kesepakatan (MoU) bersama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Tim dari Kejati Jatim dan Pamekasan membentuk PPS (Pengamanan Proyek Strategis) untuk mengawasi proyek yang mendapatkan anggaran jumbo baik dari pemerintah pusat, provinsi, serta daerah," paparnya.
Hal tersebut ungkap Ardian, disepakati pada saat sosialisasi bersama pembagunan pasar Kolpajung oleh pejabat pembuat komitmen balai prasarana permukiman wilayah Jawa Timur (PPK-BPPW Jatim) di rumah dinas bupati Pamekasan, Selasa (30/05/23).
"Prioritasnya adalah agar proyek tersebut tepat mutu, kwalitas, tepat waktu, pendampingan tersebut difokuskan agar tidak ada penyalahgunaan anggaran, sehingga laporan secara transparan dilakukan oleh tim pengawas dan konsultan pekerjaan di lapangan," pungkasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Rumput Liar Melambai lambai Pengunjung Embung Anak Munting, Terbengkalai Hingga Tak Jelas Manfaatnya

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Kejari Labuhanbatu dan IAD Berbagi Kebahagiaan Ramadhan 2025 Kepada Anak-anak Panti Asuhan

Kejari Sergai Musnahkan Barang Bukti 112 Perkara yang Sudah Inkrah
Komentar