Akhirnya, Puluhan Tempat Prostitusi Kali Semut di Buldozer
istimewa
Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol Provinsi Jawa Tengah, Tubayanu ketika di konfirmasi di lokasi penertiban mengatakan, jika puluhan bangunan liar tersebut jelas melanggar aturan. "Melanggar aturan Perda dan menyalahgunakan bangunan untuk tempat prostitusi terselubung," katanya.
Baca Juga :Mahasiswa Diduga Berbuat Mesum di Lokasi KKN, Ini Kata Pihak UGM
Masih menurutnya, setelah penertiban
bangunan liar ini, Satpol PP Kabupaten Pemalang secara rutin akan memantau
lokasi ini. "Pasca penertiban bangunan liar ini, nanti Satpol PP Pemalang yang
akan terus melakukan pantauan," tambahnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Jawa tengahKali SemutPSKSatuan Polisi Pamong Prajabangunan liarkupu-kupu malampenertiban bangunanwarung remang-remang
Berita Terkait
Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Polisi Periksa Rumah Pak Haji Pemilik Kontrakan di Tangerang
Dukungan Pemulihan Pendidikan Melalui Penguatan Literasi
Peluncuran Buku Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic
Muh Rizqi Iskandar Muda, Anggota DPRD Termuda Jawa Tengah dari Partai Gerindra
Pengurus PWI Kabupaten Pemalang Periode 2023-2026 Dikukuhkan
Komentar