Dinilai Tidak Profesional, Gemas Gruduk Kantor KPU Kota PSP

Dalam
orasinya Kordinator Aksi, Ferdiansyah Pasaribu didampingi Kordinator Lapangan,
Candra Ananda menyampaikan, bahwa jumlah hak pilih dalam DPT Model C7.DPT-KPU
pada dapil Kota Psp l dan Kota Psp ll untuk setiap tingkatan mulai dari DPR RI,
DPR Provinsi dan DPRD Kota Psp adalah rekapitulasi yang benar sebab sama
jumlahnya pada setiap tingkatan sesuai UU No 7 tahun 2017 dan PKPU No 3 tahun
2019 tentang pemungutan dan perhitungan suara.
Baca Juga :Padang Sidimpuan Tewas di Dalam Kolam">Buruh Tani di Padang Sidimpuan Tewas di Dalam Kolam
Dimana,
selisih data hak pilih DPR RI dengan hak pilih DPRD Kota PSP sebanyak 28 suara.
Kemudian selisih pengguna hak pilih DPRD Provinsi dengan hak pilih DPRD Kota
PSP sebanyak 34 suara.
Hingga proses rekapitulasi perhitungan suara yang dilaksanakan benar-benar tidak profesional dan patut diduga bentuk kerjasama penyelenggara Pemilu yakni anggota KPU dan anggota Bawaslu Kota PSP.

Sinergi dan Kolaborasi Wujudkan Pemilu yang Lancar dan Adil di Kabupaten Sergai

Polres Labuhanbatu Lakukan Pengamanan Gudang Logistik Pemilu di Labura

Catat! Ini Rangkaian 5 Kali Debat Capres-Cawapres, Tanggal dan Tema yang Akan Dibahas

Jelang Pemilu, Personel Polsek Kualuh Hulu Perketat Pengamanan di Gudang Logistik KPU Labura

KPU Bantah Hilangkan Debat Khusus Cawapres
