Kasus Perceraian di Sergai Hampir Capai 800 Perkara

"Sejak Januari 2023
sampai dengan Juli kita sudah menerima perkara perceraian hampir 800 kasus atau
percisnya 780 perkara. 90 persen yang menggugat itu adalah istri," kata Humas
PA Sei Rampah Istiqomah Sinaga saat ditemui di kantornya kepada wartawan, Kamis
(27/7).
Baca Juga :Eksekusi Lahan di Desa Cempedak Lobang Nyaris Ricuh
Lanjutnya, untuk data
peningkatan masalah perceraian akan diketahui diakhir tahun yang dituangkan
dalam laporan tahunan. Namun, dari tahun ke tahun tidak banyak perbedaan walau
ada peningkatan. "Alasan perceraian itu bermacam-macam penyebabnya, ada faktor ekonomi,
perselingkuhan, narkoba dan KDRT. Untuk di Sergai, faktor ekonomi itu yang
lebih banyak diikuti kasus KDRT," bebernya.
Istiqomah menambahkan, total keseluruhan masalah peningkatan kasus perceraian di Sergai nanti diakhir tahun baru dapat diketahui. Apakah lebih dari tahun lalu (2022) yang mencapai 1.200 kasus perceraian atau menurun.

Jalan Rusak Pasar Rodi dan Sei Rejo Viral, Begini Jawaban Pemkab Sergai

Diduga Selewengkan Dana Desa Tahun 2020, Massa Minta Kades Suka Jadi Perbaungan Diperiksa

Peringati HKN ke-59, Wabup Sergai Ajak Seluruh Pihak Wujudkan 6 Pilar Transformasi Kesehatan

Danramil 10/SR Bersama Forkopimcam Giat Karya Bakti TNI AD Tahun 2023

Polres Sergai Terima Penghargaan Juara 2 dari UPP Saber Pungli Provinsi Sumut
