Pencetakan e-KTP di Medan Dibatasi Gegara Blangko Terbatas
Andy Liany - Minggu, 30 Juli 2023 10:32 WIB
bulat.co.id -MEDAN | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan mulai membatasi pencetakan e-KTP. Pembatasan ini dilakukan karena ketersediaan blangko e-KTP yang kian menipis.
Kadisdukcapil Medan Baginda P Siregar mengatakan, saat ini
keadaan atau stock balangko e-KTP di Kota medan terbatas.
Baca Juga:
Baca Juga :IRT di Langkat Ditangkap Polisi Gegera Nekat Jual Narkoba"Banyak warga luar Medan yang melakukan pencetakan e-KTP di kecamatan maupun kelurahan kita. Akibatnya persediaan blangko e-KTP kita jadi terbatas. Karena itu, kita batasi penggunaannya. Persediaan yang ada saat ini diperuntukkan untuk warga Medan dengan prioritas warga pemula," jelasnya.
Dia mengatakan, pelayanan pengurusan e-KTP saat ini terus berjalan. Bahkan, Disdukcapil Medan melakukan sistem jemput bola perekaman e-KTP untuk warga pemula. Sistem ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga pemula dalam pengurusan dan perekaman e-KTP.
Baca Juga :Penyebab Gas 3 Kg Langka Menurut Pengamat Kebijakan Energi"Seperti sore hingga malam ini, kita jemput bola ke Beranda Kreatif Medan di halaman kantor Wali Kota. Sebelumnya mulai 25 sampai 28 Juli, kita juga buka stand perekaman e-KTP di Medan IKM Fest di Brastagi Supermarket," ungkapnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
KPU Medan Terima Logistik Pilkda
Cegah Stunting, Kadis Kesehatan Medan Himbau 41 Puskesmas Pantau Kesehatan Masyarakat
Disinyalir Tempat Transaksi Narkoba, Diskotik Krypton Tertutup Rapat dan Dijaga Ketat
Kabar Duka ! Wakapolsek Medan Timur Meninggal, Kapolrestabes dan Jajaran Melayat
Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri
Diduga Korslet Dari Lantai Dua, Satu Unit Ruko Nyaris Ludes Dilalap Sijago Merah
Komentar