Polemik GMS, Massa Demo di Kantor Wali Kota Binjai

Aksi demo yang
dilakukan masyarakat terakit tempat ibdah sementara Gereja Mawar Saron (GMS)
yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Setia, Binjai Kota. Tempat
ibadah sementara itu menurut warga belum mendapat izin dari pihak manapun.
Baca Juga :Binjai Minim, Diduga Bocor">PAD Kota Binjai Minim, Diduga Bocor
Ketika
melakukan aksi, puluhan massa dikawal petugas kepolisian dan Sat Pol PP. Massa tertahan
di depan gerbang kantor wali kota dan menyampaikan orasinya sembari meminta
wali kota turun menemui mereka.
Dalam
aksi yang diketuai Wan C Putra itu, menyampaikan beberapa permintaan kepada
Pemko Binjai khususnya wali kota. Masing-masing permintaan itu, yakni mendesak
Pemko Binjai menerbitkan surat tidak dapat menerbitkan izin rumah ibdah
sementara kepada GMS, yang mana lokasi itu merupakan sebuah kafe.
Kemudian,
massa juga mendesak wali kota untuk menyegel tempat ibdah sementara GMS di kafe
TN, mendesak wali kota untuk tidak bermain dengan kebijakan yang menyangkut
dengan peribadatan umat beragama, dan mendesak wali kota melibatkan masyarakat
dalam kebijakan yang menyangkut hajat hidup serta kehidupan masyarakat.

RSUD Padangsidimpuan Jalani Penilaian Akreditasi

Demi Mahasiswa Papua Ricuh, PMKRI Pertanyakan Sikap Polisi di Lokasi

Jaga Kondusifitas, Polres Binjai Lakukan Patroli Skala Besar

Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Dua Pria di Binjai Ringkus Polisi

Pewarta Cup 2023 Segera Digelar, 80 Tim Futsal Pelajar se-Sumut 'Adu Kuat' Unjuk Kemampuan
