Tega, Kakek Setubuhi Cucunya Hingga Hamil di Dairi
Redaksi - Kamis, 11 Mei 2023 10:33 WIB

Ilustrasi
Terungkapnya kasus ini usai pihak sekolah memanggil nenek korban pada Sabtu (6/5/23) lalu. Pemanggilan istri pelaku ke sekolah untuk memberitahukan kondisi korban yang saat itu sedang hamil.
"Nenek korban menanyakan siapa yang telah melakukan persetubuhan terhadap dirinya. Saat itu, korban menerangkan bahwa yang melakukan persetubuhan terhadap dirinya adalah OG, kakek kandungnya," jelas Rismanto.
Awalnya, kata Rismanto, nenek korban enggan untuk melaporkan suaminya ke pihak kepolisian. Namun, setelah diberikan penjelasan, akhirnya, pada Selasa (9/5/23), pelaku dilaporkan ke Polres Dairi oleh istrinya.
Usai menerima laporan itu, pihak kepolisian lalu menyelidiki kasus tersebut. Setelah itu, petugas bergerak menuju rumah pelaku untuk menangkapnya.
Menurut pengakuan korban, dirinya telah disetubuhi oleh kakeknya itu sebanyak 10 kali sejak Desember 2022. Aksi itu selalu dilakukan pelaku di dalam rumah.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
HukumKakek perkosa cucu hingga hamilKakek perkosa cucunya yang masih SD hingga hamilkriminalPeristiwa
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar