3 Ruangan SD Al Hidayah Disegel OTK

- Kamis, 01 September 2022 15:16 WIB
3 Ruangan SD Al Hidayah Disegel OTK
Sejumlah siswa belajar di teras SD Al Hidayah dikarenakan disegel oleh OTK. (Foto: bulat.co.id/M Sahbainy Nasution)

bulat.co.id - Sebanyak tiga ruangan Sekolah Dasar (SD) Al Hidayah di Jalan Kirab Remaja Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, disegel memakai kayu oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), Rabu (31/9/2022) siang.

Advertisement

"Kami sangat kecewa dengan adanya penyegelan oleh oknum warga. Padahal, murid-murid mempunyai hak untuk belajar dan telah tercantum di Undang-undang Dasar (UUD)," keluh Kepala Sekolah SD Al Hidayah, Ridwan Ahmadi, kepada wartàwan, Kamis (1/9/2022) pagi.

Baca Juga:

Sambungnya, murid yang seharusnya belajar di ruangan jadi belajar di teras. "Disini terlihat keamanan dan kenyaman untuk belajar anak murid sudah dirampas haknya," ucap Ridwan.

Ridwan menambahkan jumlah murid yang belajar di tiga ruangan yang disegel oleh OTK ini sebanyak 120 siswa. Terdiri dari kelas 1 sampai kelas 3, sementara gelombang siang dari kelas 4 sampai kelas 6.

"Total yang belajar di SD Al Hidayah sebanyak 240 siswa dari kelas 1 sampai 6. Yayayan Al Hidaya ini juga punya Paud dengan 24 siswa," sebut Ridwan.

Kepala sekolah tak mengetahui mengapa ruangan sekolah disegel. Padahal, pihaknya terbuka jika ada yang ingin berdialog mencari jalan yang terbaik.

"Padahal di sini sekolahnya gratis, tak ada memungut biaya. Jika ada siswa yang tak memiliki baju maupun peralatan sekolah, kami fasilitasi agar mereka bisa bersekolah dan menuntut ilmu," ucapnya.

Ridwan mengatakan, sejak berdiri 2004 alumnus Yayasan Al Hidayah sudah banyak. Ada pula yang sudah melanjutkan kuliah atau bekerja.

"Harapan kami pihak berwajib dan stakeholder bisa membuka segel ini, agar siswa kembali belajar semestinya. Karena sekolah ini sangat membantu warga," tambahnya.

Wali murid siswa sangat menyayangkan adanya tindakan yang dilakukan oleh OTK. "Kami sangat kecewa dengan adanya penyegelan. Jadinya, anak kami belajar di luar," kata salah satu wali murid, Robitah.

Sampai saat ini, Robitah menambahkan, wali murid dan pihak yayasan tidak pernah diajak berdiskusi tentang masalah ini. Alhasil yang menjadi korban adalah siswa. Sebab anak murid akan terganggu dengan adanya spanduk-spanduk provokatif.

"Jujur ya pak, kami sangat terbantu karena anak kami sekolah di sini gratis. Paling uang LKS. Itu pun sepuluh ribu kami bayar sebulan," tambahnya.

OTK tidak hanya menyegel ruangan kelas. OTK juga memasang spanduk-spanduk bertuliskan pokok permasalahan disegelnya ruangan belajar. Pertama, pihak yayasan telah mengingakari perjanjian akan pindah dari area Masjid Al Hidayah. Kedua, pihak yayansan telah mengambil aset mesjid berupa tiga kelas yang dijadikan milik yayasan tanpa seizin warga. Terakhir, pihak yayasan berupaya memiliki area masjid seluas 1.275 M2. (Ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru