Polisi Amankan Tempat Judi di Percut Sei Tuan

Bulat.co.id - Sebagai upaya pemberantasan penyakit masyarakat, personil Polsek Percut Sei Tuan mengamankan dua tempat judi, di Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Rabu (19/10/2022) malam.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan membenarkan adanya penggerebekan di dua lokasi tempat judi karena telah meresahkan warga.
Baca Juga:
"Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi mesin tembak ikan di Jalan M Yusuf. Kemudian saya memerintahkan Kanit reskrim Iptu Ahmad Albar untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," beber Kompol Agustiawan, kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).
Setelah mendapatkan informasi, Kapolek mengaku tim yang juga dibantu oleh personil Sabhara Polrestabes Medan ini langsung meninjau kawasan yang diduga tempat perjudian.
"Ternyata benar, tim menemukan lokasi tempat judi. Hanya saja, pemain judinya tidak ada. Namun, personil mendapatkan barang bukti berupa 4 buah meja tembak ikan. Setelah itu, diboyong ke Mapolrestabes Medan," ungkapnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan mengimbau, kepada masyarakat apabila ada mengetahui informasi tentang permainan judi atau peredaran Narkoba agar diinformasikan.
"Pihak polisi, khususnya wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan akan menindaklanjuti secara profesional atas aduan atau informasi dari masyarakat," pungkasnya. (Ban)

Kerajaan Bisnis Judi Online Apin BK Runtuh di Tangan Irjen Panca

Sore ini, Apin BK Diboyong ke Polda Sumut

Polda Sumut Ringkus 15 Orang Jaringan Judi Online Apin BK

Istri Bos Judi Online di Medan Batal Diperiksa
