Wanita Pecandu di Deli Serdang Bakar Rumah Orang Tua Gegara Tidak Diberikan Uang Tuk Beli Narkoba
Redaksi - Jumat, 22 Desember 2023 13:30 WIB
Ilustrasi
bulat.co.id -DELI SERDANG | Seorang wanita berinisial S (35) warga Jalan Dwikora, Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang nekat membakar rumah orang tuanya.
Akibat perbuatannya, S terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian dan saat ini telah diamankan.
"Ia benar. Si pelaku ini membakar rumah orang tuanya. Satu mobil Damkar turut ke lokasi membantu memadamkan api," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Japri Simamora, Jumat (22/12/23).
Japri mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/12/23). Pada saat itu, ibunya sudah pergi bekerja dan meninggalkan pelaku di rumah.
Saat itu lah pelaku menjalankan aksinya. Untung saja, api yang muncul tidak sampai merembet ke rumah warga lainnya. Api yang menyala hanya menghanguskan sebagian rumah korban.
Warga yang melihat peristiwa tersebut, langsung mengamankan pelaku di lokasi. Mereka kemudian menghubungi pemerintah desa setempat dan pihak kepolisian.
Selanjutnya, petugas yang tiba di lokasi langsung membawa S ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini si S sementara diamankan," sebut Japri.
Menurut Japri, aksi itu dilakukan pelaku berawal saat dia meminta uang kepada orang tuanya untuk membeli narkoba. Namun, uang tersebut tidak diberikan.
"Diduga S ini awalnya minta uang untuk beli narkoba lalu tak dikasih dan melakukan tindakan itu. Cuma, ini ibunya sudah memaafkan anaknya," sebutnya.
Japri menyebut bakal menyerahkan S ke dinas sosial setempat untuk mengecek kejiwaannya. Sebab, S diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Rencananya S ini kami bawa ke dinas sosial, nanti kalau memang ada mengalami gangguan jiwa, kita kirim ke rumah sakit jiwa," tutupnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
SPPG Tanjung Beringin Salurkan Program Makan Bergizi Gratis kepada Guru
Polsek Firdaus Respon Cepat Laporan Warga Lewat Call Center 110 Soal adanya Kebakaran
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Brigjen Polsan Situmorang Resmi Pegang Komando Pusat Latihan Tempur TNI AD di Martapura
Komentar